Tips Mudah Membuat Paspor Agar Bisa Bepergian Ke Luar Negeri

0
Republic Of Indonesia Passport with map

Foto: iStock/BanarTABS

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Memiliki paspor adalah syarat utama bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Sayangnya, masih banyak orang yang menganggap proses pembuatan paspor itu ribet dan memakan waktu. Padahal, jika tahu alurnya, membuat paspor bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Berikut ini tips mudah membuat paspor agar Anda siap bepergian ke luar negeri tanpa kendala.

Apa Itu Paspor dan Mengapa Penting?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan bisa keluar dari wilayah Indonesia maupun masuk ke negara lain secara legal.

Syarat Membuat Paspor Terbaru

Sebelum mengajukan pembuatan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran / ijazah / buku nikah (pilih salah satu)
  • Paspor lama (jika perpanjangan)

Pastikan semua dokumen jelas, tidak rusak, dan datanya sesuai agar proses berjalan lancar.

Cara Mudah Membuat Paspor Online

Kini, pembuatan paspor semakin mudah berkat layanan online dari Imigrasi.

1. Unduh Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengisi data dan memilih jadwal kedatangan.

2. Daftar dan Isi Data

Buat akun, lengkapi data diri, lalu unggah dokumen yang diminta.

3. Pilih Kantor Imigrasi & Jadwal

Pilih kantor imigrasi terdekat serta tanggal dan jam kedatangan yang tersedia.

4. Lakukan Pembayaran

Biaya paspor dapat dibayar melalui bank atau e-wallet sesuai instruksi aplikasi.

Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari yang sudah dijadwalkan, datanglah tepat waktu ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli. Di sana Anda akan menjalani:

  • Verifikasi dokumen
  • Wawancara singkat
  • Pengambilan foto dan sidik jari
Baca juga:  10 Tempat Wisata Hits di NTB yang Lagi Viral di 2025

Tenang saja, prosesnya cepat dan petugas akan membantu jika ada kendala.

Biaya Pembuatan Paspor

Berikut biaya resmi pembuatan paspor (dapat berubah sesuai kebijakan):

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
  • Paspor elektronik (e-paspor): Rp650.000

Belum termasuk biaya layanan tambahan jika ada.

Tips Agar Pembuatan Paspor Lancar

  • Pastikan data di KTP, KK, dan dokumen lain sama persis
  • Gunakan pakaian rapi dan sopan saat foto paspor
  • Datang lebih awal dari jadwal
  • Jawab pertanyaan wawancara dengan jujur dan jelas

Berapa Lama Paspor Jadi?

Biasanya paspor selesai dalam 3–7 hari kerja setelah proses di kantor imigrasi. Anda bisa mengambilnya langsung atau menggunakan layanan pengiriman jika tersedia.

Penutup

Membuat paspor kini bukan lagi hal yang sulit. Dengan persiapan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur online, Anda bisa memiliki paspor dengan cepat dan mudah. Setelah paspor di tangan, Anda pun siap menjelajahi berbagai negara impian

Semoga tips ini bermanfaat dan selamat merencanakan perjalanan ke luar negeri!

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan