Negara Uni Eropa Bergerak, Rencana Larangan Medsos Bagi Anak Usia Dini

0
gettyimages-2198590463-612x612

Foto: Anna Barclay/Getty Images

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Uni Eropa kini bersiap menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur, menyusul semakin kuatnya kekhawatiran tentang dampak negatif platform digital terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak.

Beberapa negara anggota mulai mengambil langkah konkret. Di Prancis, rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun kini tengah dibahas di majelis tinggi parlemen menjelang voting.

Sementara di Spanyol, pemerintah Perdana Menteri Pedro Sanchez berjanji akan melindungi generasi muda dari apa yang disebutnya sebagai “Wild West digital” atau “ranah liar digital” yang belum tertata. Sanchez menilai platform digital saat ini belum mampu menjamin keamanan anak dalam lingkungan online.

“Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian yang penuh ketergantungan, kekerasan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan,” ujar Sanchez saat mengumumkan rencana larangan tersebut seperti dikutip melalui media DW.

Alasan Utama & Kekhawatiran Para Ahli

Menurut para ahli, terlalu banyak waktu yang dihabiskan anak di media sosial berdampak buruk, termasuk potensi perubahan perkembangan otak, kecemasan, dan risiko gangguan kesehatan lainnya.

Paul O. Richter, peneliti senior di think tank Bruegel yang berbasis di Brussel, mengatakan:
“Fokusnya khusus pada anak di bawah umur muncul karena risiko kerugian jangka panjang yang lebih besar, mengingat mereka masih dalam tahap perkembangan kognitif.”

Dia menambahkan bahwa banyak penelitian menunjukkan korelasi kuat antara penggunaan media sosial dengan masalah kesehatan mental.

Mekanisme Pembatasan Usia yang Diperbincangkan

Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah penggunaan Identitas Digital Uni-Eropa untuk memverifikasi umur pengguna tanpa mengorbankan data pribadi. Richter menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan seseorang membuktikan usia tanpa harus membagikan informasi sensitif seperti alamat, nama lengkap atau tanggal lahir.

Baca juga:  Video Viral Pria Dikunci di Ruko Depok, Diduga Curi 2 Unit AC Dan Rusak Tembok

Namun, sejumlah pakar mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut.
Marc Damie, juru bicara gerakan ctrl+alt+reclaim di Prancis, menilai verifikasi usia dan perlindungan data pribadi belum jelas dan memadai.

“Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya. … Larangan ini lebih bersifat simbolis dan politis, bukan solusi nyata,” kata Damie.

Dia juga menyebut fitur autoscroll atau infinite scrolling dan autoplay sebagai bagian dari desain yang dirancang membuat pengguna terus terhubung — masalah yang tidak akan hilang meski batas usia diatur.

Richter juga menyoroti bahwa minimnya penelitian menyulitkan pembuat kebijakan menentukan berapa usia ideal sebagai batas minimal akses media sosial.

Tren Global dan Tantangan Implementasi

Langkah Uni Eropa ini mengikuti berbagai kebijakan serupa di seluruh dunia. Sebagai contoh, beberapa negara di Eropa sudah mempertimbangkan batas usia 15-16 tahun, bahkan di beberapa titik membahas izin orang tua untuk anak 13–15 tahun.

Namun di sisi lain, beberapa pihak mengkritik bahwa pelarangan total tidak menyelesaikan masalah struktural di platform media sosial dan justru berpotensi menciptakan celah lain, seperti penggunaan VPN atau identitas palsu.

Pekan ini, pemilik platform X, Elon Musk, juga menyatakan kritik tajam terhadap rencana tersebut, yang menunjukkan ketegangan berkelanjutan antara pengatur dan raksasa teknologi global.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan