Newestindonesia.co.id, Y (8), siswa kelas dua sekolah dasar (SD) terduga pelaku pencabulan sembilan rekannya di Medan Satria, Kota Bekasi, disebut sering menonton film dewasa. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, mengatakan bahwa kebiasaan tersebut membuat pelaku terinspirasi untuk mempraktikannya.
“Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal yang serupa,” kata Satya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025), Seperti dikutip Kompas.
Satya menyatakan bahwa kebiasaan pelaku menonton film dewasa sangat berbahaya karena riskan untuk mencoba apa yang ia lihat. “Jadi sebenarnya itu ada karena terbiasa dan dia ingin mencoba. Anak-anak tentu ingin mencoba sesuatu yang dia lihat,” ungkap dia.
Saat ini, para pendamping dari Pemerintah Kota Bekasi telah mengetes kejiwaan pelaku. Hanya saja, hasil tes tersebut tidak akan dipublikasikan dengan pertimbangan pelaku masih di bawah umur.
“Tentunya hasilnya tidak bisa kita share secara luas. Tapi artinya DP3A sudah berusaha melakukan pendampingan secara psikologis terhadap pelakunya juga, agar dia tidak melakukan hal ini,” jelas Satya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk merehabilitasi pelaku di dinas sosial agar tak mengulangi perbuatannya.
“Rehabilitasi mungkin dinas sosial, nanti kita komunikasi juga dengan KemenPPA,” imbuh dia. Sebelumnya diberitakan, Y diduga melecehkan sembilan anak laki-laki di bawah umur.
Para korban mayoritas di bawah usia terduga pelaku. Salah korban berinisial C (7).
“Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan,” kata ibu C, RW (33) saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
RW mengetahui putranya menjadi korban dugaan pelecehan seksual setelah mendapat laporan dari putrinya pada 22 Mei 2025.
Putrinya melapor ke ibunya setelah sang adik membenarkan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.
Hanya saja, korban saat itu enggan bercerita karena trauma. Tak lama, putranya kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku. Bahkan, tindakan pelaku kali ini sempat disaksikan tiga rekannya. Mereka pun melaporkan perbuatan pelaku ke sang kakak dan ibu korban.
“Iya kejadian dilihat sama tiga temannya, habis itu temannya infoin ke kakak, dan kakak lapor ke saya,” ungkap ibu korban.
Tak lama setelah menerima informasi tersebut, ibu korban langsung mendatangi kediaman pelaku dengan didampingi ketua RW lingkungan rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, ibu pelaku disebut telah mengetahui tindakan putranya.
“Kalau ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu (22 Mei 2025),” ucap ibu korban.
Setelah menemui keluarga pelaku, ibu korban sempat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan dengan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. Akan tetapi, polisi diduga menolak laporan tersebut dengan alasan para pihak yang terlibat masih di bawah umur. Padahal hasil visum korban menyatakan adanya luka di salah satu bagian vital tubuh korban.
“Saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik,” imbuh dia. Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani anak buahnya. “Sudah ditangani di Reskrim ya,” katanya.
Editor: DAW
