Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial DH yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di wilayah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui adalah suami siri korban, Ahmad Ronny Hasiholan (44), yang sempat berpura-pura menjadi korban setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan, setelah membunuh korban, pelaku mengambil alih ponsel milik DH dan menggunakannya untuk berkomunikasi dengan orang-orang terdekat korban agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kemudian kenapa tidak ada kecurigaan? Karena selama beberapa waktu pasca pembunuhan itu terjadi, HP atau handphone milik korban dikuasai oleh tersangka, dan tersangka melakukan komunikasi dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan korban ini seolah-olah dirinya sebagai korban,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) dikutip melalui detikNews.
Menurut polisi, cara tersebut dilakukan pelaku agar kerabat maupun orang terdekat korban tidak merasa curiga atas keberadaan DH setelah kejadian pembunuhan.
“Sehingga orang-orang terdekat dari korban tidak merasa curiga,” ujarnya.
Pembunuhan Terjadi Oktober 2025
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan terhadap DH terjadi pada pertengahan Oktober 2025. Namun, jasad korban baru ditemukan beberapa bulan kemudian dalam kondisi tinggal tulang.
Korban dan pelaku diketahui menikah secara siri pada Desember 2024. Dalam rumah tangga mereka, hubungan keduanya disebut kerap diwarnai pertengkaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah diusir dari rumah oleh korban.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Budi kepada wartawan.
Selain itu, polisi juga menduga persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” imbuhnya.
Jasad Korban Ditemukan Tinggal Tulang
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di wilayah Meruyung, Limo, Depok.
Penemuan tersebut bermula ketika saksi datang ke rumah korban untuk membersihkan rumah pada awal Maret 2026. Saat membersihkan kamar, saksi menyingkap karpet di tumpukan pakaian dan melihat bagian kaki manusia yang sudah tinggal tulang dan kulit mengering.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Cinere. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Pelaku Ditangkap di Bekasi
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Ahmad Ronny Hasiholan ditangkap oleh tim gabungan Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3/2026) di Jalan Cipete Raya, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian peristiwa setelah pembunuhan hingga jasad korban akhirnya ditemukan beberapa bulan kemudian.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login