Tolak Dijodohkan, Wanita Di Sumsel Diduga Rencanakan Pembunuhan Pria Pilihan Keluarga Bersama Kekasih

tampang-wanita-yang-ajak-pacarnya-bunuh-pria-di-banyuasin-1781241006180_169

Foto: Tampang wanita yang ajak pacarnya bunuh pria yang dijodohkan ortu di Banyuasin (Dok. Polres Banyuasin).

Newestindonesia.co.id, Fakta mengejutkan terungkap di balik kasus yang semula dilaporkan sebagai aksi begal di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan sepasang kekasih terhadap seorang pria yang dijodohkan oleh keluarganya dengan salah satu pelaku.

Dua tersangka yang diamankan yakni OR (28) dan kekasihnya YTU (25). Korban diketahui bernama Dwi Ferdiansyah (24).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, korban merupakan pria yang dijodohkan dengan YTU oleh keluarganya. Namun, YTU menolak perjodohan tersebut lantaran telah menjalin hubungan asmara dengan OR.

“Korban merupakan pria yang dijodohkan dengan YTU oleh keluarganya. Namun YTU menolak karena sudah memiliki hubungan dengan OR,” kata Risnan kepada wartawan dikutip melalui detikSumbagsel.

Menurutnya, penolakan terhadap rencana perjodohan tersebut menjadi awal munculnya rencana pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka.

Kasus ini bermula pada Maret 2026. Saat itu, korban dan YTU diketahui sempat berbuka puasa bersama di kawasan Sate Senen, Betung, Banyuasin. Setelah selesai berbuka, korban mengantar YTU pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, YTU diduga langsung menghubungi OR dan memberitahukan rute yang akan dilalui korban ketika pulang.

“YTU menghubungi OR dan memberitahukan bahwa korban akan melintasi jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 Regional 7 Banyuasin,” ungkap Risnan.

Lokasi tersebut diketahui sepi dan minim aktivitas warga sehingga diduga dipilih sebagai tempat menjalankan aksi.

Dalam penjelasan sebelumnya, Risnan menyebut OR kemudian menunggu korban di lokasi yang telah diinformasikan oleh YTU.

“Saat korban melintas, OR diduga langsung menyerang menggunakan senjata tajam,” katanya.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Luka yang diderita antara lain pada kedua tangan yang hampir putus, tumit kaki kiri, dagu, hidung, hingga mata kanan.

Baca juga:  Pria Di Mataram Berduaan Di Kos Dengan LC, Ternyata Pengedar Sabu

Setelah melakukan penyerangan, OR membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik korban. Motor tersebut sengaja dibawa untuk menciptakan kesan bahwa korban menjadi sasaran begal.

“Motor korban sengaja dibawa agar kejadian tersebut terlihat seperti aksi begal. Padahal tujuan utamanya adalah menghilangkan nyawa korban,” ujar Risnan.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dialaminya.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan pembegalan pada 17 Maret 2026. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap OR pada 10 Juni 2026.

Hasil pemeriksaan terhadap OR kemudian mengungkap adanya keterlibatan YTU dalam perencanaan aksi tersebut.

“Dari pemeriksaan, OR mengaku tidak beraksi sendiri. Polisi lalu menangkap YTU yang diduga berperan memberikan informasi dan turut merencanakan pembunuhan tersebut,” kata Risnan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin. Keduanya dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Kami tidak berhenti pada laporan awal. Penyidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tukas Risnan.

(DAW)