Newestindonesia.co.id, Terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus yang juga menjadi terdakwa kasus beking situs judi online (judol) Kominfo menikmati uang haram yang didapat dari sang suami.
Dilansir Kompas, Hal ini terungkap saat Darmawati yang masuk dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di ruang sidang tiga, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Dalam sidang, terungkap bahwa Darmawati menerima tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7, Lexus, dan Toyota Fortuner. Ketiga mobil tersebut dibeli menggunakan uang hasil beking situs judol yang diterima Muhrijan.
Hal ini diungkapkan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmawati.
“Di pemeriksaan sebelumnya bahwa saudara itu mendapatkan uang dari suami saudara. Kemudian ada yang dibelikan beberapa aset. Contohnya seperti tiga unit mobil. 1 Lexus, 1 Fortuner, 1 lagi BMW X7,” kata jaksa.
“Nah, sebelum itu, kapan sih suami saudara ini mendapatkan semua fasilitas atau semua uang yang mengalir?” tambah jaksa.
Menanggapi pertanyaan jaksa, Darmawati mengaku bahwa kondisi keuangan suaminya berubah drastis pada 2024. Pada tahun itu, Muhrijan yang berperan sebagai makelar situs judol, membelikan tiga mobil mewah untuk istrinya.
Uang tersebut diperoleh dari kerja sama dengan sejumlah oknum pegawai Kominfo agar situs-situs judol tidak diblokir.
“Berubah drastisnya di 2024. Sebelumnya sih sama ya, kayak biasa-biasa saja. Penampilannya enggak jauh berbeda dari sebelumnya,” ungkap Darmawati. Sebelum terlibat dalam beking situs judol, Muhrijan bekerja di bidang ekspor-impor barang.
Dalam sidang, Darmawati mengaku menerima uang bulanan senilai ratusan juta rupiah dari suaminya. Mulanya jaksa menanyakan jumlah uang yang diterimanya dari Muhrijan setiap bulan sebelum tahun 2024.
“Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati. Mendengar hal itu, jaksa kembali mempertegas total uang yang diterima Darmawati. Namun, keterangan terdakwa berubah. “Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati.
Sehari-hari Darmawati tidak bekerja. Ia hanya menjalankan hidup sebagai ibu rumah tangga (IRT). Ia dan suami masih tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp 3,5 juta per bulan. Darmawati mengaku menggunakan uang haram dari suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya sekolah anak.
