Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Resmi! Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Untuk Pedagang Di Marketplace

Menkeu Sri Mulyani mengklaim menemukan cara agar perekonomian tidak jatuh ke level bawah sepanjang tahun ini. Salah satu cara, menggenjot MBG. ( REUTERS/Hasnoor Hussain).

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online.

Dalam beleid itu dijelaskan Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce, macam Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

PMSE yang dimaksud berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan luar wilayah negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya saja menggunakan rekening eskro (escrow account) untuk menampung penghasilan.

Kemudian memiliki nilai transaksi dengan pemanfaat jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi di Indonesia dan juga jumlah trafik atau pengakses melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Ditjen Pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menteri melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegasi kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk Pihak Lain sebagai pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan penetapan batasan nilai transaksi dan/atau jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3),” tulis beleid yang diteken langsung oleh Sri Mulyani itu, dilihat Senin (14/7/2025), Dikutip melalui detikFinance.

Nah pedagang marketplace online yang akan dikenakan pajak adalah orang pribadi atau badan yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis dan bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon Negara Indonesia.

Perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya yang melakukan transaksi dengan pembeli barang dan/atau jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga masuk sebagai pedagang yang akan dikenakan pajak.

Masih dalam beleid itu, pedagang online diwajibkan memberikan informasi berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan dan juga alamat korespondensi kepada penyedia marketplace yang ditunjuk untuk memungut pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan transaksi yang dilakukan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22,” tulis pasal 7 ayat 1.

Baca juga:  Danantara Bakal Tarik Dana Awal Senilai US$3 Miliar Untuk Biayai Investasi Proyek Pabrik Kinia

Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada wajib dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak lain atau dalam hal ini penyelengara PMSE.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Laman: 1 2

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms dilaporkan tengah mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berpotensi memangkas hingga 20 persen dari total tenaga kerja...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan harus terus diperbarui secara berkala agar...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya insiden dalam proses impor minyak dari Singapura, di mana dua kargo minyak...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Anugerah BUMN 2026 kategori Korporasi, subkategori Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik 1 dengan predikat Platinum. Penghargaan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan terbaru kembali diperbarui pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Berdasarkan pembaruan harga harian, emas batangan dengan berat 1...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Parlemen Korea Selatan pada Kamis (12/3/2026) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengelola komitmen investasi sebesar $350 Miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.425...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI...

Advertisement