Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Pemerintah Batasi Pertalite Dan Solar 50 Liter Per Hari Untuk Mobil Pribadi

Ilustrasi.Foto: Rizky Rizaldy

Newestindonesia.co.id, Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 50 liter per hari. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya pengendalian distribusi energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar akan diatur menggunakan sistem digital melalui MyPertamina.

“Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) dikutip melalui detikFinance.

Namun demikian, aturan pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” tegasnya.

Dorong Efisiensi Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan efisien.

“Terkait apa yang disampaikan Pak Menko, saya mengajak masyarakat dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri, kita membutuhkan dukungan, kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus beli bbm, dengan wajar dan bijak,” ujarnya.

Ia menilai batas 50 liter per hari sudah cukup untuk kebutuhan kendaraan pribadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopior angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana, yang tidak terlalu penting kita harus lakukan dengan bijak,” paparnya.

Berlaku untuk Kendaraan Pribadi, Bukan Angkutan Umum

Bahlil menegaskan, pembatasan ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat, sementara kendaraan umum dan logistik tetap mendapatkan pengecualian.

Baca juga:  Meta Siapkan PHK Massal hingga 20% Karyawan, Ambisi Besar AI Jadi Penyebab

“Untuk 50 liter tadi, yang untuk per mobil, itu tidak berlaku untuk angkutan truk-truk. Truk kan harus lebih banyak atau angkutan bus itu pasti lebih dari itu, standarannya itu,” ujar Bahlil.

Dalam kebijakan yang tertuang dalam keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pembatasan ini merupakan bagian dari pengendalian penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berlaku Mulai 1 April 2026

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dengan mekanisme pengawasan melalui sistem digital dan pencatatan kendaraan oleh badan usaha penugasan seperti Pertamina.

Setiap kendaraan roda empat hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter BBM subsidi per hari. Jika pembelian melebihi batas tersebut, maka kelebihannya akan dikenakan harga BBM nonsubsidi.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Uni Eropa resmi menyetujui pemulihan penuh hubungan perdagangan dengan Suriah, menandai perubahan besar dalam hubungan diplomatik kedua pihak setelah lebih dari satu dekade...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Warga Bolivia mulai beralih ke mobil listrik di tengah krisis bahan bakar yang semakin parah. Kelangkaan bensin, melonjaknya harga BBM, hingga isu kualitas...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sejumlah SPBU Pertamina di Jakarta dan sekitarnya diketahui sudah tidak lagi menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Kondisi tersebut ramai diperbincangkan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jaringan SPBU Shell kembali tersedia setelah sempat mengalami kelangkaan sejak awal tahun 2026. Shell Indonesia mengumumkan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Logam Mulia Antam pada Sabtu, 9 Mei 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.30 WIB, emas...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Polemik terkait sejumlah media digital atau “homeless media” yang disebut menjadi mitra pemerintah menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Badan Komunikasi Pemerintah...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tipis pada perdagangan sesi I Jumat (8/5/2026). Pelemahan terjadi di tengah dominasi saham-saham yang berada di...

Advertisement