Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Nikah Tanpa Restu Orang Tua: Antara Cinta, Hukum, Dan Realita Sosial

Foto: iStock/MaximFesenko

Newestindonesia.co.id, Fenomena pernikahan tanpa restu orang tua kembali menjadi perbincangan publik. Di tengah perubahan sosial, kebebasan individu, serta pergeseran nilai keluarga, sebagian pasangan memilih melangsungkan pernikahan meski tidak mendapat persetujuan dari orang tua. Keputusan ini kerap memicu polemik, baik dari sisi agama, hukum, maupun norma sosial.

Dalam beberapa tahun terakhir, kisah pasangan yang menikah tanpa restu orang tua semakin sering muncul, baik melalui media sosial maupun pemberitaan. Alasan yang melatarbelakangi beragam, mulai dari perbedaan status sosial, ekonomi, latar belakang keluarga, hingga penolakan karena pilihan pasangan yang tidak sesuai harapan orang tua.

Pengamat sosial menilai fenomena ini tak lepas dari meningkatnya kemandirian generasi muda, terutama dalam mengambil keputusan hidup. Namun, di sisi lain, konflik keluarga sering kali menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pasangan tersebut.

Tinjauan Hukum di Indonesia

Secara hukum, pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Untuk calon mempelai yang telah berusia 21 tahun ke atas, persetujuan orang tua tidak menjadi syarat mutlak secara administratif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, bagi calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun, izin orang tua atau wali menjadi syarat penting. Jika izin tidak diberikan, pasangan dapat mengajukan permohonan dispensasi ke pengadilan.

Artinya, dari sisi hukum negara, pernikahan tanpa restu orang tua masih dapat dianggap sah, selama memenuhi ketentuan usia dan pencatatan resmi.

Perspektif Agama

Dalam konteks agama, pandangan mengenai nikah tanpa restu orang tua berbeda-beda. Dalam Islam, misalnya, keberadaan wali nikah memiliki peran penting, khususnya bagi perempuan. Jika wali nasab menolak tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat, maka dapat ditempuh wali hakim.

Baca juga:  Pegadaian Buka Lowongan Account Officer, Pendaftaran Dibuka 13–17 April 2026

Sementara dalam agama lain, restu orang tua lebih banyak dipandang sebagai nilai moral dan etika keluarga, meski tetap dianjurkan demi keharmonisan jangka panjang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tokoh agama umumnya menekankan pentingnya musyawarah dan upaya maksimal untuk mendapatkan restu, meski kondisi di lapangan tidak selalu ideal.

Dampak Psikologis dan Sosial

Menikah tanpa restu orang tua bukan sekadar persoalan legalitas. Psikolog keluarga menilai, konflik yang belum selesai dengan orang tua berpotensi memengaruhi stabilitas rumah tangga, terutama dalam fase awal pernikahan.

Tekanan emosional, rasa bersalah, hingga keterasingan dari keluarga besar sering menjadi tantangan yang harus dihadapi pasangan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berdampak pada kesehatan mental jika tidak dikelola dengan baik.

Antara Hak Individu dan Nilai Keluarga

Di satu sisi, pernikahan merupakan hak pribadi setiap individu. Di sisi lain, budaya Indonesia masih menjunjung tinggi peran dan restu orang tua dalam keputusan besar kehidupan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para ahli menyarankan agar pasangan yang berada dalam situasi ini mempertimbangkan dialog terbuka, melibatkan pihak ketiga seperti tokoh keluarga atau mediator, serta mempersiapkan diri secara mental sebelum mengambil keputusan besar.

Nikah tanpa restu orang tua adalah realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Meski sah secara hukum dalam kondisi tertentu, keputusan ini menyimpan konsekuensi emosional dan sosial yang kompleks. Upaya komunikasi, kedewasaan berpikir, dan kesiapan menghadapi dampak jangka panjang menjadi kunci penting bagi pasangan yang memilih jalan tersebut.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  Terancam Punah, Pemerintah Akan Lestarikan Kuliner Di RI Untuk Anak Muda

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Vivo mengalami perubahan pada Mei 2026. Kenaikan paling signifikan terjadi pada...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Advertisement