Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Bahlil Sebut Sesuai Mekanisme Pasar

menteri-esdm-bahlil-lahadalia-1777385212721_169

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang melonjak dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Menurut Bahlil, penyesuaian harga tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku untuk BBM nonsubsidi. Ia menegaskan bahwa proses perhitungan harga dilakukan secara cermat dan mempertimbangkan berbagai faktor oleh badan usaha penyedia BBM, termasuk Pertamina.

“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026) dikutip melalui detikFinance.

Kenaikan harga Pertamax terjadi di tengah gejolak pasar energi global dan meningkatnya tekanan terhadap biaya energi nasional. Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax naik sekitar 32,1% dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

BBM Subsidi dan LPG Tetap Tidak Berubah

Meski harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian, Bahlil memastikan pemerintah tidak mengubah harga bahan bakar bersubsidi maupun LPG subsidi.

Menurutnya, Pertalite, Solar subsidi, dan LPG 3 kilogram tetap dijual dengan harga yang sama sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

“Harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali,” tegas Bahlil.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap melindungi kelompok masyarakat yang bergantung pada energi bersubsidi di tengah tekanan harga energi dunia.

Pemerintah Masih Godok Insentif untuk Masyarakat

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif tambahan guna meredam dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap masyarakat, Bahlil mengatakan pembahasannya masih berlangsung di internal pemerintah.

Baca juga:  70 Persen Pengelola Hotel Dan Restoran Akan Lakukan PHK Gegara Efisiensi

Ia belum dapat memastikan bentuk maupun waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun pemerintah, kata dia, terus mencari langkah yang tepat agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Pemerintah menggodok hal-hal untuk menjaga daya beli masyarakat. Makanya dalam rangka menjaga daya beli, BBM dan LPG subsidi tidak kita naikkan,” ujarnya.

Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Mekanisme Pasar

Bahlil sebelumnya juga telah menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar internasional. Karena itu, harga produk seperti Pertamax berpotensi mengalami penyesuaian baik naik maupun turun sesuai kondisi ekonomi global.

Pemerintah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur harga BBM subsidi yang telah memiliki formula dan skema penghitungan tersendiri. Sementara produk nonsubsidi diserahkan kepada mekanisme bisnis dan pasar.

Dampak terhadap Inflasi Dinilai Terbatas

Di sisi lain, pemerintah menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional relatif terbatas. Hal ini karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang tidak digunakan secara dominan untuk transportasi umum.

Meski demikian, kenaikan harga tersebut tetap menjadi perhatian karena berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement