Newestindonesia.co.id, PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar pesawat udara (avtur) hingga 10 persen yang berlaku mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut diterapkan secara nasional di seluruh bandara yang dilayani Pertamina sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi operasional maskapai penerbangan dan meningkatkan daya saing sektor transportasi udara nasional.
Penyesuaian harga avtur ini dilakukan di tengah dinamika harga energi global serta upaya pemerintah dan pelaku industri untuk menjaga konektivitas udara antardaerah, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada paruh kedua tahun 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, mengatakan kebijakan penurunan harga avtur merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung ekosistem penerbangan nasional agar semakin kompetitif.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membantu maskapai menekan biaya operasional sehingga berdampak positif terhadap layanan penerbangan kepada masyarakat.
“Penurunan harga avtur dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung industri penerbangan nasional dan memperkuat konektivitas udara di Indonesia,” ujar Roberth dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (03 Juni 2026).
Ia menjelaskan bahwa besaran penurunan harga berbeda-beda di setiap wilayah, dengan rata-rata mencapai hingga 10 persen menyesuaikan kondisi distribusi, operasional, serta parameter harga energi yang berlaku.
Berlaku di Seluruh Bandara
Pertamina memastikan kebijakan tersebut berlaku pada seluruh bandara yang menjadi wilayah layanan perusahaan di Indonesia. Dengan jaringan distribusi avtur yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia, perusahaan berharap manfaat penyesuaian harga dapat dirasakan secara merata oleh operator penerbangan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi sektor transportasi udara sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat konektivitas nasional melalui jalur penerbangan.
Dukung Efisiensi Maskapai
Avtur merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasional maskapai penerbangan. Dalam struktur biaya penerbangan, porsi bahan bakar dapat mencapai sekitar 30 hingga 40 persen dari total biaya operasional.
Karena itu, penurunan harga avtur dinilai dapat memberikan ruang efisiensi bagi maskapai, terutama pada rute-rute domestik yang memiliki tingkat persaingan tinggi maupun rute perintis yang melayani daerah terpencil.
Pengamat industri penerbangan menilai setiap penyesuaian harga avtur berpotensi membantu maskapai menjaga kesehatan keuangan perusahaan, meningkatkan frekuensi penerbangan, hingga memperluas jaringan rute yang dilayani.
Menyesuaikan Dinamika Energi Global
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga produk energi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, dan formula harga yang berlaku.
Sebelumnya, perusahaan juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah produk BBM nonsubsidi pada awal Juni 2026 dengan mempertimbangkan dinamika pasar energi global.
Langkah penurunan harga avtur ini diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap industri pariwisata, perdagangan, dan mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada transportasi udara sebagai penghubung antarwilayah di Indonesia.
Dengan penyesuaian harga tersebut, Pertamina optimistis sektor penerbangan nasional dapat terus tumbuh dan berkontribusi terhadap pemulihan serta penguatan ekonomi nasional sepanjang 2026.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


