Viral Live TikTok Picu Kekerasan, Istri Muda Babak Belur Di Kos Blitar

0
istockphoto-1135791793-612x612

Foto: Ilustrasi (Istock)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id – Jatim, Seorang istri muda berinisial EA (19) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke polisi setelah dianiaya suaminya sendiri, D (18). Kasus ini dilaporkan terjadi akibat cekcok yang bermula dari teguran sang suami terkait aktivitas live di aplikasi TikTok.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kos tempat pasangan ini tinggal di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. Korban mengaku dipukul, dijambak, dan bahkan kepalanya dibenturkan ke tembok oleh suaminya.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan laporan diterima melalui layanan call center polisi dan petugas langsung mendatangi lokasi.

Menurut Rudi, cekcok antara suami dan istri muda itu bermula saat D menegur EA agar tidak melakukan siaran langsung atau live TikTok.

“Awalnya ditegur untuk tidak live TikTok, kemudian cekcok,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Saat upaya meredakan pertengkaran, D disebutnya diduga menjambak rambut korban kemudian melarang EA keluar dari kamar kos.

“Kemudian suami diduga menjambak rambut korban dan melarang korban keluar kos,” tutur Rudi secara langsung.

Kondisi Korban

Akibat peristiwa itu, EA mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya, antara lain:

  • Memar pada mata kiri
  • Memar di leher
  • Memar pada pipi sebelah kiri
  • Luka pada kaki kiri
  • Benjolan di bagian belakang kepala

Pihak kepolisian kemudian meminta korban melakukan visum et repertum untuk memperkuat bukti fisik laporan tersebut.

Penanganan Polisi

Saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan intensif. Untuk perkembangan penetapan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu,” ujar Rudi.

Baca juga:  Heboh Video Mahasiswa Berciuman Di Kampus PNJ, Pihak Kampus Lakukan Penelusuran

Kedua belah pihak, suami dan istri, kini telah dimintai keterangan. Polisi terus mengumpulkan bukti serta memastikan kejadian itu benar terjadi sebagai tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan