Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Viral Jukir Patok Rp10 Ribu Di Losari, PD Parkir Makassar Disorot

Oknum jukir kawasan Pantai Losari, Kota Makassar. Foto: (dok. istimewa)

Newestindonesia.co.id, Kinerja pengawasan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menjadi sorotan publik setelah viral video yang memperlihatkan aksi juru parkir (jukir) mematok tarif tinggi di kawasan Pantai Losari. Dalam video tersebut, jukir tampak leluasa menarik tarif Rp10 ribu kepada pengendara mobil, bahkan dilakukan di depan petugas resmi.

Peristiwa ini memicu kritik karena praktik tersebut terjadi di lokasi yang seharusnya berada dalam pengawasan langsung petugas PD Parkir. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan video yang beredar dan dilihat detikSulsel, seorang jukir pria terlihat mencegat kendaraan yang hendak memasuki kawasan Pantai Losari. Ia kemudian meminta uang parkir kepada pengendara mobil yang melintas.

Aksi pungutan tersebut dilakukan di sekitar portal parkir elektronik yang dijaga oleh petugas PD Parkir Makassar Raya. Tidak hanya itu, dalam rekaman juga tampak seorang pria yang diduga petugas PD Parkir berada tidak jauh dari lokasi dan menyaksikan langsung proses transaksi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jukir tersebut bahkan terdengar secara jelas menetapkan tarif parkir sebesar Rp10 ribu kepada setiap mobil yang masuk ke area tersebut.

Kejadian ini diketahui berlangsung pada Senin (30/3) siang dan kemudian viral di media sosial, memicu reaksi luas dari masyarakat.

Respons PD Parkir Makassar

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menindak oknum jukir yang terlibat dalam praktik pungutan liar.

“Iya oknum, pasti (akan ditindak). Kita tindak yang pungli,” ujar ARA kepada detikSulsel, Selasa (31/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, ARA mengaku pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan atau kelalaian petugas di lokasi.

Baca juga:  Ayah Di Sinjai Ditangkap Polisi Usai Diduga Perkosa Anak Kandung 19 Tahun

Ia juga menjelaskan bahwa tarif parkir resmi di kawasan tersebut sebenarnya telah ditetapkan, yakni Rp5 ribu untuk mobil dan Rp3 ribu untuk sepeda motor.

“Memang parkir roda 4 atau mobil Rp 5 ribu motor Rp 3 ribu. Memang parking system-nya belum jalan, rencana 1 April sudah jalan. Masih uji coba sampai kemarin,” jelasnya.

Sistem Parkir Elektronik Belum Berjalan Optimal

Menurut ARA, salah satu faktor yang menyebabkan masih terjadinya praktik parkir liar adalah belum optimalnya sistem parkir elektronik yang direncanakan akan diterapkan di kawasan Pantai Losari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum sepenuhnya dioperasikan. Kondisi ini membuka celah bagi oknum jukir untuk melakukan pungutan di luar ketentuan.

Ia menyebutkan bahwa nantinya kawasan tersebut akan dijaga oleh petugas PD Parkir yang mengenakan rompi sebagai identitas resmi.

“Yang di ujung mau sampai MGH (Makassar Golden Hotel) masih konvensional, di area penjual Pisang Epe kita belum pakai parking system karena gate out. Kita tidak sampai ke situ, manual di situ,” terangnya.

Penataan Area Parkir

Selain menyiapkan sistem elektronik, PD Parkir juga berencana melakukan penataan ulang area parkir di sekitar Pantai Losari. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pelarangan parkir di sisi kiri jalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengendara nantinya hanya diperbolehkan parkir di area tertentu yang telah ditentukan, seperti di bagian depan atau sisi kanan jalan.

“Termasuk depan Aryaduta (hotel) itu tidak ada lagi boleh parkir di sebelah kanan apalagi di sebelah kiri. Kalau di Sentosa (bakso) boleh karena ada ruko karena dia ruko, tapi di sebelahnya tidak boleh,” jelas ARA.

Baca juga:  Tak Terima Dihina Dan Video Diunggah Tanpa Izin, Mitra MBG Batujajar Resmi Lapor Ke Polres Cimahi

Sorotan Publik dan Persoalan Berulang

Kasus jukir mematok tarif tinggi di Makassar bukanlah kejadian pertama. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah kasus serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai titik di kota tersebut.

Mulai dari Jalan Laiya hingga Pasar Sentral, praktik pungutan parkir di atas tarif resmi kerap viral di media sosial dan memicu keluhan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

PD Parkir sendiri mengakui bahwa tarif resmi parkir telah ditetapkan maksimal Rp5 ribu untuk mobil dan Rp3 ribu untuk motor. Namun, pelanggaran masih sering terjadi di lapangan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, jukir liar tetap beroperasi meski telah dilakukan penertiban. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Tantangan Pengawasan

Pihak PD Parkir sebelumnya juga mengakui bahwa mereka menghadapi kesulitan dalam mengawasi seluruh titik parkir di Makassar. Banyaknya lokasi serta tingginya laporan masyarakat menjadi kendala tersendiri.

Selain itu, jukir liar seringkali kembali beroperasi meski telah ditegur atau ditindak. Fenomena ini menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya “jukir bantu” atau pihak tidak resmi yang turut mengelola parkir tanpa pengawasan ketat.

Dampak bagi Masyarakat

Bagi masyarakat, praktik pungutan parkir di atas tarif resmi tentu merugikan. Selain menambah beban biaya, hal ini juga menimbulkan rasa tidak nyaman dan ketidakpastian.

Apalagi, kejadian di Pantai Losari menunjukkan bahwa praktik tersebut dapat terjadi secara terang-terangan tanpa tindakan langsung dari petugas yang berada di lokasi.

Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir oleh pemerintah daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harapan Perbaikan Sistem

Dengan rencana penerapan sistem parkir elektronik, diharapkan pengelolaan parkir di Makassar dapat menjadi lebih transparan dan terkontrol.

Baca juga:  Kebijakan Jalan Satu Arah Di Kerobokan Bali, Apa Dampaknya Ke Masyarakat Dan Pengusaha?

Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir praktik pungutan liar serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Namun demikian, implementasi sistem saja tidak cukup tanpa pengawasan yang ketat serta penindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan.

Kasus di Pantai Losari menjadi pengingat bahwa pengawasan tetap menjadi kunci utama dalam memastikan aturan berjalan efektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan publik. Terlapor dalam kasus tersebut, Rey Malawat alias Yupi Rere, akhirnya...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Suasana rapat kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI mendadak berubah tegang saat pembahasan anggaran, setelah ditemukan ketidaksinkronan data dalam laporan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok pria di Makassar, Sulawesi Selatan, meminum oli kendaraan secara bergiliran. Aksi tak lazim...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Kabupaten Gresik digegerkan dengan kemunculan seorang wanita yang datang ke kantor pemerintah daerah dengan mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Wanita tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang oknum anggota kepolisian viral di media sosial setelah mengunggah video yang memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai miliaran rupiah....

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member BLACKPINK sekaligus CEO agensi BLISSOO, Kim Jisoo, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena karya terbaru, melainkan aksi dermawannya kepada para...

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Video yang menampilkan deretan motor listrik dengan stiker Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada sekitar...

Advertisement