Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tragis! Selain Disekap Muncikari, Siswi SMP Di Kupang Digilir Sejumlah Pria Di Kamar Kos

Pria Hidung Belang dalam Kasus Pencabulan Siswi SMP Ditangkap

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di Kota Kupang. Polisi kini telah meringkus seorang pria hidung belang yang diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap korban saat dalam kondisi mabuk.

Terduga pelaku berinisial YJB alias Epi (26), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/102/III/2026/SPKT pada 22 Maret 2026. Sejak penangkapan tersebut, Epi telah resmi ditahan di rutan Polda NTT.

Kronologi Kejadian: Korban Dicekoki Miras

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan Epi merupakan pengembangan setelah polisi sebelumnya membekuk SD alias Sari (20), yang berperan sebagai muncikari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban SHR dibawa oleh Sari ke beberapa lokasi, mulai dari Pantai Tedy’s hingga Pasar Oeba. Di Pasar Oeba inilah, Sari dan korban bertemu dengan tersangka Epi. Ketiganya kemudian menuju tempat kos milik Epi yang berlokasi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setibanya di kamar kos, ternyata sudah ada empat rekan Epi lainnya yang menunggu, yakni pria berinisial D, H, T, dan M. Di sana, korban dipaksa ikut serta dalam pesta minuman keras.

“Mereka lalu mengajak Sari dan korban menenggak minuman keras hingga membuat korban mabuk,” ungkap Kombes Pol Henry Novika Chandra, dikutip Liputan6 Senin (30/3/2026).

Digilir Lima Orang

Dalam kondisi tidak berdaya karena pengaruh alkohol, korban kemudian dibawa oleh tersangka Epi ke kamar kos sebelah untuk disetubuhi. Ironisnya, tindakan bejat tersebut tidak berhenti di situ.

“Keesokan harinya, korban digilir oleh M, T, H, dan D,” tambah Henry menjelaskan fakta miris yang dialami korban selama dalam penyekapan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain menangkap pelaku, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y20 milik korban dan satu unit ponsel Oppo yang digunakan oleh para pelaku.

Baca juga:  Dugaan Pelecehan Siswi SMP Di Jakarta Barat Viral, Siswa Bereaksi Keras

Awal Mula Penyekapan dan Peran Muncikari

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anak mereka selama lima hari. Kapolsek Kota Lama, Zainal Arifin Abdurahman, menyebutkan bahwa korban akhirnya ditemukan di sebuah kos-kosan bersama Sari (muncikari) setelah dilakukan pencarian intensif.

Kepada penyidik, Sari mengakui telah “menjual” SHR kepada sedikitnya tujuh pria dengan profesi beragam, mulai dari sopir angkutan kota hingga tukang ojek.

“Rata-rata SD (Sari) mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR. Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan,” ujar Zainal. Sari mengaku uang hasil eksploitasi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama tinggal di kos.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka Epi dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (1) serta ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 76 D tentang Perlindungan Anak.

“Sesuai ketentuan pasal ini, tersangka bakal dikenakan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Henry.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria misterius di area persawahan Laba Pura Mukti,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita menjadi korban penjambretan saat hendak menghadiri wawancara kerja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merampas telepon genggam korban...

Advertisement