Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Terbongkar! 30 Kg Sabu Senilai Rp54 Miliar Nyaris Masuk Palembang, Bareskrim Tangkap 4 Orang

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka jaringan sabu 30 kilogram di Banyuasin, Sumsel. (dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Barang haram bernilai sekitar Rp54 miliar itu ditujukan untuk diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya.

Operasi pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (3/2) mengenai sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi BM-1437-RZ yang terparkir dalam waktu lama di depan rumah makan di Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III. Kejanggalan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat.

Modus “Sistem Tempel” dan Aksi Kejar-Kejaran Polisi

Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Komando Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemantauan, tim mencurigai adanya peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu (4/2), mobil Yaris yang semula terparkir tiba-tiba bergerak keluar dari lokasi dengan pengawalan sebuah mobil Toyota Calya hitam bernopol BG-1198-R. Kedua kendaraan tersebut melaju menuju arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera. Petugas pun melakukan pembuntutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat hendak dihentikan di SPBU Rejodadi, Kecamatan Sembawa, kendaraan Yaris mencoba melarikan diri hingga membahayakan petugas. Aparat akhirnya menembakkan tembakan peringatan sebelum mobil itu terperosok ke saluran air.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka

Saat digeledah, di dalam mobil Yaris ditemukan tiga karung berisi 30 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama para pelaku.

Empat orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, yakni:

  • Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol – sopir Yaris yang membawa barang bukti.
  • Nando Saputra alias Bopak – diduga pengendali jaringan.
  • Andi Yuni Yansyah alias Jentu – ikut mengantar barang.
  • Ade Kurniawan alias Jhon – ikut dalam mobil pengawal.
Baca juga:  Tega! Pemuda Di Sinjai Perkosa Ponakan 14 Tahun, Aksi Bejat Dilakukan Dua Kali Di Rumah

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan nilai ekonomi sabu yang disita sangat besar.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 gram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (11/2/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembangan dan Penyidikan Lanjutan

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa sabu itu rencananya akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan atas arahan tersangka Bopak.

Petugas juga mendapatkan informasi bahwa seorang berinisial Agung Darmawan alias Apet menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu dan telah memerintahkan pengambilan barang dari mobil Yaris.

Para tersangka kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan haru dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026)....

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan kuat penerimaan aliran uang senilai...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya resmi memberlakukan pencekalan terhadap Richard Lee agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Kebijakan itu muncul setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id – Mataram, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Bima Kota, AKP Malaungi, resmi dipecat tidak dengan hormat dan ditahan setelah terbukti...

Advertisement