Kasus MBG Basi Di SD Muratara: Mantan Politikus Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

0
viral-menu-mbg-di-muratara-basi-hingga-berjamur-1770897653271_169

Viral menu MBG di Muratara basi hingga berjamur (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap basi dan berjamur viral di media sosial.

Kejadian ini bermula ketika seorang wali murid mendatangi salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu. Dalam video yang kini menjadi viral, tampak menu MBG seperti nasi, ayam, dan tahu terlihat berjamur dan dinilai sudah tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

Diduga wali murid yang merekam video tersebut adalah mantan anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 berinisial MH, yang kemudian mengunggah rekaman tersebut ke akun Facebook miliknya hingga menjadi viral.

Klarifikasi Pihak Sekolah dan SPPG

Kepala Satuan Pengelola Pendidikan Gugus (SPPG) Sungai Jauh, Priban Siswanto, memberikan keterangan bahwa video tersebut tidak sesuai dengan fakta. Priban menegaskan pihaknya telah mengecek langsung ke sekolah terkait tuduhan menu MBG berjamur.

“Kita juga sudah kroscek ke pihak sekolah terkait dengan persoalan MBG tersebut. Pihak sekolah mengatakan itu menu MBG pada hari Sabtu (7/2/2026) dan baru dibuat video hingga akhirnya viral pada Rabu (11/2/2026),” jelas Priban, Kamis (12/2/2026) dikutip detikSumbagsel.

Priban menambahkan, memang pada hari itu sekolah menyajikan menu ayam, namun terdapat perbedaan antara menu pada hari Sabtu dan Rabu. Menu yang dimaksud dalam video merupakan menu pada hari Sabtu (7/2/2026), sementara pada hari Rabu sekolah menyajikan ayam rica-rica.

Menurut Priban, kemungkinan perekaman yang dibawa pulang terjadi karena bekal tersebut sempat tidak dibawa pulang oleh siswa dan baru kembali dibawa pada Rabu (11/2/2026), sehingga disalahartikan.

Baca juga:  Tak Terima Dipukul, Anak Di Malang Adukan Ibunya Ke Polisi Gegara Tak Bereskan Tempat Tidur

Laporan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Merasa dirugikan, pihak SPPG Sungai Jauh melaporkan MH ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muratara atas dugaan *pencemaran nama baik, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Priban menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” ujar Priban.

Polisi : Proses Lanjutan Masih Berjalan

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara Ipda Hendra membenarkan adanya laporan dari pihak SPPG Sungai Jauh. Ia menyatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Benar, kemarin mereka datang untuk membuat laporan terkait tuduhan MBG berjamur,” kata Hendra.

Namun Hendra juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status apakah MH benar merupakan mantan anggota DPRD Muratara, karena pihak kepolisian belum memanggil yang bersangkutan secara resmi untuk dimintai keterangan.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan