Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tega! Ayah Di Bangka Barat Perkosa Anak Tirinya Hingga Korban Melahirkan

Tersangka (baju cokelat) saat diamankan polisi di tempat kerjanya (Foto: Istimewa/Polres Babar)

Newestindonesia.co.id, Ayah di Bangka Barat, berinisial HG (32) tega memerkosa anak tirinya hingga korban melahirkan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi berulang kali sejak tahun 2024 silam. Kala itu korban masih berusia 13 tahun. HG diamankan polisi pada Rabu (1/10/2025).

“Pelaku inisial HG diamankan di tempat bekerjanya di Kecamatan Mentok, pada Rabu pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025).

Atas perbuatan pelaku, korban saat ini sudah melahirkan dengan usia bayi yang baru berusia dua minggu dengan jenis kelamin laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah lahir. Usianya kurang lebih 2 minggu,” ujarnya.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dihamili seorang pria yang tak lain adalah ayah tirinya.

“Kasus terbongkar usai ibu korban menaruh curiga terhadap perubahan pada tubuh anaknya. Korban akhirnya mengakui bahwa sudah dihamili oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya,” ujarnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke mapolres. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat meringkus tersangka HG.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hasil interogasi pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Kejadian itu dilakukan sejak 2024,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Pradana, HG mengaku tak pernah melakukan pengancaman terhadap korban. Akan tetapi, tersangka melakukan kekerasan seperti ditarik hingga membekap korban.

“Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di mapolres,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga:  Tragis! Kakak Beradik Di Kudus Jadi Korban Pembacokan, Satu Orang Meninggal Dunia

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Advertisement