Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Tega! Ayah Di Bangka Barat Perkosa Anak Tirinya Hingga Korban Melahirkan

Tersangka (baju cokelat) saat diamankan polisi di tempat kerjanya (Foto: Istimewa/Polres Babar)

Newestindonesia.co.id, Ayah di Bangka Barat, berinisial HG (32) tega memerkosa anak tirinya hingga korban melahirkan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Peristiwa pemerkosaan terhadap korban terjadi berulang kali sejak tahun 2024 silam. Kala itu korban masih berusia 13 tahun. HG diamankan polisi pada Rabu (1/10/2025).

“Pelaku inisial HG diamankan di tempat bekerjanya di Kecamatan Mentok, pada Rabu pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada detikSumbagsel, Kamis (2/10/2025).

Atas perbuatan pelaku, korban saat ini sudah melahirkan dengan usia bayi yang baru berusia dua minggu dengan jenis kelamin laki-laki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sudah lahir. Usianya kurang lebih 2 minggu,” ujarnya.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal dari kecurigaan ibu kandung korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dihamili seorang pria yang tak lain adalah ayah tirinya.

“Kasus terbongkar usai ibu korban menaruh curiga terhadap perubahan pada tubuh anaknya. Korban akhirnya mengakui bahwa sudah dihamili oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya,” ujarnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke mapolres. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat meringkus tersangka HG.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hasil interogasi pelaku tersebut mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Kejadian itu dilakukan sejak 2024,” terangnya.

Kepada petugas, lanjut Pradana, HG mengaku tak pernah melakukan pengancaman terhadap korban. Akan tetapi, tersangka melakukan kekerasan seperti ditarik hingga membekap korban.

“Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di mapolres,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga:  Sales BYD Surabaya Terseret Kasus Penipuan Wall Charger, Kerugian Capai Rp17 Juta

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria di Kabupaten Bekasi akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut, yakni...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Jambi mengakui adanya insiden kaburnya seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram dari ruang penyidikan. Akibat peristiwa tersebut, seorang perwira polisi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Advertisement