Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Skandal Kuota Haji 2024, KPK Umumkan Dua Tersangka Baru

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi RRI/Chairul Umam)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan tersebut.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yaqut selaku eks Menteri Agama dan Ishfah Abidal Aziz sebagai staf khusus Menteri Agama saat itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dugaan Korupsi Kuota Tambahan Haji

Kasus ini berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji Indonesia pada tahun 2024. Kuota tambahan tersebut diperoleh setelah adanya lobi pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.

Awalnya, tambahan kuota itu ditujukan untuk mempercepat antrean jemaah haji reguler yang masa tunggunya bisa mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal, aturan dalam Undang-Undang Haji menyebutkan kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat, meskipun tersedia tambahan kuota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dugaan Kerugian Negara

KPK menyebut perkara ini menimbulkan dugaan kerugian negara yang cukup besar. Nilai kerugian masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, dalam pengembangan awal perkara, KPK mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk rumah, kendaraan, dan uang dalam bentuk valuta asing.

Baca juga:  Bank BRI Siapkan Buyback Saham Rp3 Triliun, Disetujui Dari RUPST

Penegasan KPK dan Proses Hukum

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang masih berjalan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan ibadah haji yang berdampak langsung pada masyarakat luas, khususnya jemaah yang telah lama mengantre untuk berangkat ke Tanah Suci.

KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pembagian kuota haji tersebut.

Sumber: Berbagai Sumber (DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan di berbagai wilayah Indonesia pada periode 15 hingga 21 Mei 2026....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga...

Advertisement