Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Penggelapan Dana Syariah Rp 2,4 T: Eks Direktur DSI Resmi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri. Foto: Istimewa
Bareskrim Polri. Foto: Istimewa

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang nilainya mencapai Rp 2,4 triliun.

Tersangka terbaru adalah mantan Direktur PT DSI berinisial AS. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi empat orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti yang cukup.

“Forum gelar sepakat berdasarkan fakta penyidikan atas minimal dua alat bukti yang sah, menetapkan satu orang tersangka tambahan atas nama AS, yang merupakan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (2/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijadwalkan Diperiksa, Dicegah ke Luar Negeri

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

“Atas penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Tersangka AS, untuk dilakukan pemeriksaan yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026,” ujarnya.

Koordinasi dengan PPATK dan LPSK

Dalam pengusutan kasus ini, Bareskrim terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan jaksa penuntut umum (JPU), guna menelusuri aliran dana dan aset para tersangka.

“Untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian para korban,” tuturnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses restitusi bagi para korban investasi.

Baca juga:  KPK Mangkir Di PN Jaksel, Sidang Praperadilan Yaqut Digeser Ke 3 Maret 2026

Ade Safri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” ucapnya.

Modus Proyek Fiktif Rugikan 15 Ribu Korban

Kasus ini bermula dari dugaan praktik penipuan yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif untuk menarik dana investor. Perusahaan diduga mencatut data borrower lama dan membuat seolah-olah ada proyek baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu lender menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun dalam periode 2018 hingga 2025.

Sebelumnya, tiga orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, dan Komisaris Arie Rizal Lesmana.

Penyitaan Aset dan Pemblokiran Rekening

Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memblokir puluhan rekening milik PT DSI dan afiliasinya. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang dan aset untuk kepentingan pembuktian serta pemulihan kerugian korban.

Tercatat, sebanyak 63 rekening telah diblokir dan uang miliaran rupiah turut diamankan dari puluhan rekening yang terkait dengan perkara ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeratan Hukum Berlapis

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari penggelapan, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini menjadi salah satu perkara investasi bodong terbesar yang tengah ditangani aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan di berbagai wilayah Indonesia pada periode 15 hingga 21 Mei 2026....

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang di Kabupaten Pandeglang, Banten, memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Kepala...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong yang beroperasi di Kota Batam. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komplotan maling motor beraksi di kawasan Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Aksi para pelaku gagal setelah dipergoki warga saat hendak membawa kabur...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas di lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Menurutnya, lembaga...

Advertisement