Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Sejoli Di Bondowoso Ditahan Usai Siarkan Hubungan Intim Secara Live

Barang bukti pakaian sejoli yang live mesum di Bondowoso (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)

Newestindonesia.co.id, Dua sejoli di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyiarkan hubungan intim secara langsung melalui aplikasi Tevi. Dari aktivitas tersebut, pasangan itu disebut mampu memperoleh keuntungan hingga jutaan rupiah dalam sekali siaran.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Bondowoso setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas live streaming bermuatan pornografi yang dilakukan pasangan tersebut melalui media sosial dan aplikasi berbayar.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Sri Mulia Oktavia (31), warga Desa Sungai Mukti, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta A Habibi (25), warga Kelurahan Tamansari, Bondowoso.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Wawan Triono mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wawan Triono saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) dikutip melalui detikJatim.

Menurut polisi, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan akun TikTok untuk menarik perhatian penonton. Setelah mendapatkan peminat, pelaku kemudian menawarkan akses live streaming hubungan intim yang ditayangkan melalui aplikasi Tevi.

Dalam praktiknya, penonton yang tertarik diminta menghubungi pelaku melalui direct message (DM). Selanjutnya, calon penonton diwajibkan membayar biaya tertentu untuk memperoleh akses siaran.

“Untuk melakukan pesan DM, peminat diharuskan membayar sebesar Rp35 ribu hingga Rp45 ribu untuk mendapatkan ID Tevi,” kata Wawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembayaran disebut ditransfer langsung ke rekening pelaku perempuan sebelum akses diberikan kepada pelanggan. Dari aktivitas tersebut, pasangan itu dikabarkan bisa memperoleh hingga Rp4 juta dalam satu sesi live streaming.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan selama aksi berlangsung, termasuk pakaian dan perangkat pendukung siaran langsung.

Baca juga:  Hujan Deras Guyur Bali Selatan, Legian Terendam Banjir – Turis Dievakuasi

Polisi menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

“Para pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegas Wawan Triono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menambah daftar penyalahgunaan platform digital untuk aktivitas ilegal yang melanggar norma kesusilaan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas live streaming tersebut, termasuk aliran transaksi digital yang digunakan pelaku selama menjalankan aksinya.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pemuda asal Tuban, Jawa Timur, bernama Edi Utomo (26), viral di media sosial setelah membagikan kisah perjuangannya melawan gagal ginjal kronis stadium...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pembaharuan hukum nasional harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang benar-benar dirasakan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan beruntun terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (9/5/2026) siang. Sebuah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement