Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Pria Di Cikupa Dibunuh Jasadnya Dibuang Dalam Karung, Sakit Hati Diludahi Saat Tagih Utang

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat jumpa pers kasus jasad pria dalam karung. (Foto: dok. Polresta Tangerang)

Newestindonesia.co.id, Pria berinisial SA membunuh Danu Warta Saputra (20) dan membuang jasadnya dalam karung di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Ia menghabisi nyawa Danu karena sakit hati diludahi saat menagih utang kepada korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mendatangi kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

“Tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada, Kamis (27/11/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Setelah korban meninggal, tersangka membungkus jasadnya dengan karung putih dan plastik hitam. Pelaku juga membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tersangka juga membuang handphone dan dompet korban ke saluran air di kawasan industri Sukadamai, Cikupa,” katanya.

Setelah itu, tersangka membuang jasad korban sekitar pada Sabtu (15/11) pukul 03.00 WIB. Tersangka membawa jasad menggunakan sepeda motor milik korban.

“Tersangka membuang jasad korban ke lokasi penemuan menggunakan motor korban,” ujarnya.

Motor korban kemudian dijual pelaku kepada seseorang berinisial A. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan itu untuk kabur ke Lampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada korban. Ia sempat menagih utang Rp 500 ribu, tapi justru diludahi dan dimaki oleh korban.

“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp 500 ribu,” kata Indra Waspada.

Polisi berhasil menangkap SA di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11). Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:  DPR Kritik Rencana KPK Buat Aturan Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Dinilai Langgar HAM

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1.300.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi penikaman sadis menimpa seorang pedagang ketoprak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fajar Baru Selatan, Cengkareng Timur, pada...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Regional

Newestindonesia.co.id, Warga Jalan Belitung Darat Gang Manunggal, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan digegerkan oleh peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) pagi sekitar pukul 09.00...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Advertisement