Polda Bali Amankan Perwira Polsek Kuta Yang Positif Narkoba Saat Sidak
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu
Newestindonesia.co.id, Seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta berinisial Inspektur Polisi Satu (Iptu) MDP ditemukan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Hal tersebut terungkap setelah yang bersangkutan menjalani tes urine dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Denpasar. Ia menyatakan bahwa perwira polisi tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Perwira polisi tersebut kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Bali atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” ujar Ariasandy saat memberikan keterangan, Selasa (7/7/2026) dikutip melalui Antara.
Berdasarkan kronologi kejadian, Iptu MDP terjaring dalam pemeriksaan mendadak dan tertutup yang dilaksanakan di Mapolda Bali pada Senin, 8 Juni 2026 lalu. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota dipanggil secara acak sebagai sampel untuk menjalani tes urine.
“Kegiatan ini berlangsung secara silent dan dadakan. Kita panggil beberapa anggota untuk tes sampel urine. Dari hasil pemeriksaan itu, ada satu anggota yang terindikasi positif,” jelas Ariasandy.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut memaparkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan oleh Polda Bali. Langkah preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus membersihkan lingkungan kepolisian dari penyalahgunaan narkotika.
Pihak Polda Bali menegaskan bahwa penegakan kedisiplinan ini berlaku bagi seluruh jajaran tanpa pandang bulu. Sebelum menyasar anggota, pemeriksaan urine juga telah menyentuh tingkat pimpinan tertinggi di lingkungan Polda Bali.
“Beberapa waktu lalu pemeriksaan urine juga telah dilakukan terhadap Kapolda Bali, Wakapolda Bali, serta seluruh pejabat utama Polda Bali,” kata Kabid Humas menambahkan.
Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel urine milik Iptu MDP, hasilnya secara meyakinkan menunjukkan indikasi positif penggunaan narkotika golongan I jenis ekstasi. Kendati demikian, pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami rincian aktivitas terlarang yang dilakukan oleh perwira tersebut.
Ariasandy menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai durasi pemakaian ataupun asal-usul pasokan narkotika yang didapatkan oleh oknum tersebut, mengingat proses pemeriksaan yang masih berjalan.
“Kalau itu saya harus tanyakan dulu pendalamannya. Yang terpenting pada saat dicek urine hasilnya positif menggunakan ekstasi,” tegasnya.
Hingga saat ini, Iptu MDP masih ditahan dan ditempatkan secara khusus oleh Bidang Propam Polda Bali guna kepentingan pemeriksaan intensif. Terkait status kedinasannya, MDP secara administratif masih tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta, namun pihak pimpinan dipastikan akan segera mengambil langkah tegas setelah seluruh hasil pemeriksaan rampung.
“MDP juga masih tercatat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta. Namun, status jabatannya akan dievaluasi sesuai hasil,” tutup Kombes Pol Ariasandy.
(DAW)
