Niat Maling 1,6 Ton Sawit, Pria Di Kotim Malah Tertidur Pulas Dan Ditangkap
Foto: Barang bukti sawit di Kotawaringin Timur yang gagal dicuri. (dok Polres Kotim)
Newestindonesia.co.id, Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan secara berkelompok di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berakhir tak terduga. Seorang pria berinisial SS (25) justru tertangkap setelah tertidur pulas di lokasi usai diduga memanen sawit secara ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), tepatnya di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu. Saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli rutin pada dini hari, mereka menemukan seorang pria yang sedang tertidur di dekat tumpukan sawit hasil panen yang diduga dilakukan tanpa izin.
Temuan tersebut langsung mengundang perhatian petugas. Pasalnya, di sekitar lokasi terdapat sejumlah tumpukan tandan buah segar yang diduga baru saja dipanen. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut kemudian diamankan sebelum kasusnya dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Ketahuan Saat Petugas Melakukan Patroli
Kasus ini terungkap ketika petugas keamanan perusahaan menjalankan patroli rutin di area perkebunan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Dalam patroli tersebut, mereka menemukan seorang pria tertidur di dekat tumpukan buah sawit.
Kondisi itu membuat petugas curiga karena keberadaan pria tersebut berada di area yang seharusnya tidak dimasuki sembarangan, terutama pada jam-jam rawan pencurian hasil perkebunan.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah tandan buah sawit yang telah dipanen dan dikumpulkan. Dugaan pencurian pun menguat sehingga pihak keamanan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Total Sawit yang Dipanen Mencapai 1,6 Ton
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa jumlah sawit yang diduga berhasil dipanen secara ilegal mencapai 1.620 kilogram atau sekitar 1,6 ton.
Dalam keterangannya, Edy mengatakan:
“Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit,” dikutip melalui detikKalimantan.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa aksi pencurian diduga telah dipersiapkan dengan cukup serius. Namun rencana tersebut gagal total setelah salah satu pelaku ditemukan dalam kondisi tertidur sebelum hasil panen sempat dibawa keluar dari lokasi perkebunan.
Diduga Beraksi Bersama Tiga Rekan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SS tidak beraksi seorang diri. Polisi menyebut pelaku mengakui bahwa kegiatan panen ilegal tersebut dilakukan bersama tiga orang lainnya.
Namun ketika petugas keamanan dan aparat datang ke lokasi, ketiga rekannya berhasil melarikan diri sehingga hanya SS yang berhasil diamankan. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
AKP Edy Wiyoko mengatakan:
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.”
Pernyataan tersebut menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian hasil perkebunan yang lebih luas.
Polisi Amankan Puluhan Janjang Sawit
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Polisi menemukan empat tumpukan tandan buah segar serta satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Keberhasilan pengamanan tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi perusahaan perkebunan sekaligus menjadi bukti dalam proses hukum terhadap para pelaku.
Pencurian Sawit Masih Jadi Tantangan
Kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi perusahaan perkebunan di berbagai daerah Indonesia. Tingginya nilai ekonomi komoditas sawit kerap menjadi pemicu terjadinya pencurian, baik dalam skala kecil maupun besar.
Karena itu, perusahaan biasanya meningkatkan sistem pengamanan melalui patroli rutin, pemasangan pengawasan di titik rawan, serta koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencegah tindak kriminal di area perkebunan.
Dalam kasus di Kotawaringin Timur ini, patroli rutin yang dilakukan petugas keamanan terbukti berperan penting dalam mengungkap dugaan pencurian sebelum hasil panen sempat dibawa keluar dari lokasi.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap tiga pelaku lain yang disebut berhasil melarikan diri. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan serta barang bukti guna memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan pencurian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena cara pelaku tertangkap terbilang tidak biasa. Alih-alih berhasil membawa kabur hasil panen sawit yang jumlahnya mencapai 1,6 ton, salah satu pelaku justru tertidur di lokasi dan akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, polisi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera terungkap sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(DAW)