Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia Terbongkar Di Bali, BNN Amankan 7,8 Kg Mephedrone

Foto: BNN memongkar lab narkoba jaringan Rusia di Bali dan menyita hampir 8 kilogram 'party drug'. (dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab yang diduga dikendalikan sindikat internasional asal Rusia di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita hampir 8 kilogram narkotika jenis mephedrone yang dikenal sebagai “party drug”.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali setelah melakukan penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Operasi penindakan dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, di sebuah vila di kawasan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan, dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan dua warga negara asing asal Rusia yang diduga terlibat dalam produksi narkotika sintetis tersebut.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sindikat Gunakan Vila untuk Menyamarkan Aktivitas

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini menggunakan sejumlah vila di Bali sebagai bagian dari modus operandi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Salah satu pelaku berinisial KS diketahui lebih dahulu menyewa sebuah vila di kawasan Uluwatu selama satu bulan. Vila tersebut hanya digunakan sebagai alamat untuk menerima paket berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium yang dibeli melalui marketplace.

Setelah paket diterima, KS meninggalkan Indonesia. Selanjutnya, pelaku lain berinisial NT datang menggunakan identitas palsu atas nama KS untuk melanjutkan operasional jaringan tersebut.

NT kemudian menyewa beberapa lokasi lain, termasuk vila di kawasan Gianyar yang akhirnya digunakan sebagai tempat produksi narkotika. Sementara itu, tersangka ST menempati vila tersebut selama beberapa bulan dan berperan dalam penerimaan paket bahan baku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah paket bahan dan alat tersebut diterima oleh ST, barang-barang tersebut diserahkan kepada NT dengan cara dead drop atau sistem tempel untuk dikumpulkan di Villa Lavana,” jelas Suyudi.

Baca juga:  Modus Uang Rp2 Ribu, Pedagang Lansia Diduga Cabuli Belasan Murid SD Di Deli Serdang

Produksi Dilakukan Tengah Malam

BNN mengungkap bahwa produksi narkotika dilakukan secara tertutup pada malam hari untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita. Di Villa Lavana, pelaku NT tidak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, melainkan menyewa vila lain dan homestay untuk tempat istirahat,” ujar Suyudi.

Bahkan, kamar mandi vila disebut dimanfaatkan sebagai tempat meracik narkotika agar limbah produksi tidak mudah terdeteksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang Bukti Hampir 8 Kilogram

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita narkotika jenis mephedrone dalam berbagai bentuk.

Barang bukti yang ditemukan antara lain mephedrone padatan sekitar 644 gram dan cairan sebanyak 7.250 mililiter, dengan total berat bruto sekitar 7.894 gram atau hampir 8 kilogram.

Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah bahan kimia yang diduga digunakan sebagai prekursor produksi narkotika, serta berbagai peralatan laboratorium seperti timbangan digital, masker respirator, kertas saring, hingga alat pengaduk kimia.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

BNN menyebut pengungkapan kasus ini berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak puluhan ribu orang. Dari operasi tersebut, diperkirakan lebih dari 31.576 jiwa dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di klinik Universitas Riau (Unri) tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pihak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja rumah tangga (PRT) berusia 15 tahun berinisial D yang tewas setelah jatuh dari lantai 4 sebuah kamar kos...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kabupaten Bekasi. Korban berinisial...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi resmi menahan seorang ibu muda berinisial Inge Marita (28), tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap pengendara motor serta anak kecil di Kota...

Advertisement