Kasus Penyekapan Wanita Di Bandung: Taufik Hidayat Masuk DPO, Dikenal sebagai Debt Collector

wajah-taufik-hidayat-dpo-penyekapan-wanita-di-bandung-1782177912891_169

Wajah Taufik Hidayat, DPO penyekapan wanita di Bandung (Foto: Istimewa)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus menjadi perhatian publik. Polisi saat ini masih memburu terduga pelaku, Taufik Hidayat (30), yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah fakta baru pun mulai terungkap dari keterangan warga dan penjaga kos tempat keduanya tinggal.

Menurut keterangan penjaga kos, Taufik selama ini mengaku bekerja sebagai debt collector atau penagih utang. Informasi tersebut disampaikan kepada pengelola kos saat pertama kali menempati kamar di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Penjaga Kos Sebut Pelaku Mengaku Debt Collector

Mulyati, istri penjaga kos, mengatakan Taufik merupakan sosok yang lebih sering terlihat keluar masuk lingkungan kos dibanding korban. Selama tinggal di lokasi tersebut, korban disebut hampir tidak pernah terlihat beraktivitas di luar kamar.

Menurut Mulyati, Taufik mengaku berasal dari wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung dan bekerja sebagai debt collector pada sebuah perusahaan jasa penagihan. Ia juga sempat menceritakan kondisi korban yang disebutnya tidak mendapat perhatian dari keluarga.

“Iya, kerjanya debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Istrinya katanya nggak diperdulikan keluarga,” ujar Mulyati dikutip melalui detikNews.

Korban Disebut Jarang Keluar Kamar

Mulyati mengungkapkan bahwa selama menempati kos tersebut, korban hampir tidak pernah terlihat berada di luar kamar. Aktivitas sehari-hari lebih banyak dilakukan oleh Taufik yang sesekali keluar untuk membeli makanan atau keperluan lainnya.

Ia juga mengaku melihat kebiasaan pelaku yang selalu mengunci kamar saat meninggalkan lokasi kos. Kondisi tersebut membuat korban nyaris tidak memiliki akses untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci,” kata Mulyati.

Baca juga:  Grup Chat Mesum Mahasiswa FH UI Terungkap, 27 Korban Termasuk Dosen

Dikenal Temperamental dan Sering Membuat Keributan

Selain tertutup, Taufik disebut memiliki sifat temperamental. Penjaga kos dan warga sekitar beberapa kali menyaksikan perilaku agresif pelaku, terutama ketika berada dalam pengaruh minuman keras.

Mulyati menuturkan pelaku kerap meminta bantuan untuk berbagai keperluan saat mabuk. Bahkan, menurutnya, Taufik beberapa kali menunjukkan sikap yang mengarah pada konflik dengan orang lain.

“Suka temperamen, tiba-tiba ngajak berantem,” ungkap Mulyati.

Keterangan serupa juga disampaikan penjaga kos lainnya yang mengaku sering mendengar suara benturan keras dari dalam kamar yang ditempati pelaku dan korban. Namun ketika ditegur, pelaku selalu memberikan alasan berbeda untuk menghindari kecurigaan.

Pelaku Diduga Gunakan Identitas Pasangan Suami Istri

Dalam penyelidikan yang berkembang, terungkap bahwa saat menyewa kamar kos, Taufik diduga mengaku sebagai suami korban. Keterangan tersebut disampaikan kepada pengelola kos agar keberadaan mereka tidak menimbulkan pertanyaan dari lingkungan sekitar.

Namun, ketika pengelola meminta dokumen administrasi seperti KTP dan surat nikah, pelaku disebut tidak pernah memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya, ia justru menunjukkan sikap emosional dan beberapa kali melontarkan ancaman kepada pengelola kos.

Polisi Masih Memburu Keberadaan Taufik Hidayat

Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus tersebut. Sejumlah pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat setelah terungkap dugaan korban mengalami penyiksaan dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat agar segera melapor kepada aparat guna mempercepat proses penangkapan dan penuntasan kasus tersebut.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement
Baca juga:  Direktur Bus & Pembuat SIM Palsu Jadi Tersangka Kecelakaan Maut 16 Tewas Di Tol Krapyak