Kasus Hanania Travel Kian Meluas, 122 Korban Diperiksa Dan Bos Travel Ditahan Polisi

jakarta-1779975464218_169

Owner Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan calon jemaah umrah. (Devi/detikcom)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group atau Hanania Travel. Hingga Kamis (11/6/2026), sebanyak 122 korban telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Selain memeriksa para korban, kepolisian juga masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah calon jemaah umrah melaporkan kegagalan keberangkatan meski telah melakukan pembayaran lunas kepada pihak travel. Polisi kini berupaya mengumpulkan seluruh fakta, memeriksa saksi, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

122 Korban Wakili 337 Jemaah Umrah

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru, mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 140 orang. Dari jumlah tersebut, 122 orang merupakan korban langsung dalam perkara dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel.

Menurut Andaru, para korban yang telah dimintai keterangan tersebut mewakili ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Update sampai sekarang yang diperiksa ada 140 orang saksi, yang 122 orang di antaranya merupakan korban. Dari 122 orang itu mewakili jumlah pax jemaah sebanyak 337 pax jemaah. Ini yang baru diperiksa,” kata Andaru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026) dikutip melalui detikNews.

Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang terdampak kasus ini jauh lebih besar dibanding jumlah korban yang telah diperiksa penyidik.

Polisi Masih Buka Posko Pengaduan

Polda Metro Jaya menilai masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah korban. Karena itu, posko pengaduan yang dibuka sejak akhir Mei lalu tetap beroperasi untuk menerima laporan masyarakat.

Baca juga:  Kendaraan Oleng Di Km 39 Tol Jagorawi: Pengemudi Diduga Hilang Kontrol Karena Mengantuk

Andaru mengatakan sejumlah korban bahkan berasal dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu, kepolisian memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi.

“Tentunya masih ada korban-korban lain, termasuk juga ada beberapa korban yang berada di yurisdiksi di luar wilayah Polda Metro Jaya. Posko pengaduan juga masih kami buka di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian memahami kesulitan yang dialami para korban dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tentunya berempati kepada korban sehingga hari ini tahapannya juga kami sampaikan,” lanjutnya.

Penyidik Telusuri Aset Tersangka

Di tengah proses pemeriksaan korban dan saksi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara sekaligus membuka kemungkinan pemulihan kerugian korban apabila ditemukan aset yang berasal dari hasil tindak pidana.

Menurut Andaru, fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan fakta-fakta hukum yang dapat memperkuat berkas perkara.

“Kami masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta, memeriksa saksi, melakukan penelusuran aset daripada tersangka. Dan yang utama membereskan perkara ini sampai kepada tahap selanjutnya,” tuturnya.

Bos Hanania Travel Sudah Ditahan

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. ASF kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya guna memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya. Tentunya ini dilakukan supaya penyidik mudah untuk melakukan pemeriksaan, pendalaman fakta-fakta, mencari informasi sehingga semakin banyak fakta yang kami dapat, semakin cepat kami dapat menyelesaikan perkara,” kata Andaru.

Baca juga:  Dua Perempuan Diduga Alami Pelecehan Di KRL Manggarai–Duri, Berani Melawan Pelaku

Penyidik berharap penahanan tersebut dapat mempercepat pengungkapan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Korban Diduga Mencapai Ratusan Orang

Meski baru 122 korban yang diperiksa secara resmi, jumlah masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan kepada polisi jauh lebih besar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga awal Juni 2026, sedikitnya 687 orang telah mendatangi posko pengaduan dan melaporkan dugaan kerugian akibat kasus Hanania Travel.

Bertambahnya jumlah pengaduan membuat penyidik harus melakukan verifikasi satu per satu untuk memastikan status korban, nilai kerugian, serta keterkaitan masing-masing laporan dengan perkara yang sedang ditangani.

Bermula dari Gagal Berangkat Umrah

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah calon jemaah yang mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah namun tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Menurut keterangan kepolisian, berbagai upaya penyelesaian sempat dilakukan sebelum korban melapor ke polisi. Beberapa pihak bahkan mencoba memfasilitasi solusi agar para jemaah tetap dapat berangkat ke Tanah Suci.

Namun, solusi yang ditawarkan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal sehingga para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Akibat permasalahan tersebut, para korban mengaku mengalami kerugian finansial yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dalam salah satu laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya, total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Polisi Imbau Korban Segera Melapor

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban Hanania Travel untuk segera melapor dan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, bukti pembayaran, perjanjian perjalanan, maupun bukti komunikasi dengan pihak travel.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca juga:  Ucapan Irfan Hakim Soal Kasus Denada Jadi Bumerang, Netizen Ramai-Ramai Protes

Dengan terus bertambahnya jumlah pengaduan, penyidik berharap seluruh korban dapat terdata sehingga penanganan kasus berjalan lebih komprehensif dan peluang pemulihan kerugian korban semakin besar.

Kasus Hanania Travel saat ini masih dalam tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami aliran dana, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta menelusuri aset yang berkaitan dengan tersangka guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah tersebut.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement