Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Suami Di Riau Relakan Istrinya Disetubuhi Oleh Dukun Panutannya, Kini Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi, Foto: iStock/fizkes

Newestindonesia.co.id, Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merelakan istrinya untuk disetubuhi oleh guru spiritual atau dukun. Sang suami berinisial RR (28) itu, kini sudah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Mandau dan menjadi tersangka bersama sang dukun panutannya ZM (42).

Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual.

“Aksi bejat ZM tersebut didukung oleh suami korban sendiri si RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Primadona Selasa (1/7/2025), Seperti dikutip melalui IDN Times Sumut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai lamanya korban berada di rumah tersangka ZM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang dikenakan saat terjadinya kekerasan seksual tersebut.

Kompol Primadona menerangkan, ZM dalam kasus ini berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit dengan cara alternatif. Dalam hal ini, tersangka ZM meyakinkan korban bahwa tubuhnya dipenuhi santet, jarum, ulat, dan penyakit gaib.

“Jadi tersangka ZM mengatakan kepada korban, bahwa untuk menyembuhkannya, hanya dengan cara mandi taubat tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dirinya,” terangnya.

“Yang parahnya, suami korban si tersangka RR ini membantu tersangka ZM dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh tersangka ZM,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, dalam modusnya, tersangka ZM mengklaim memiliki kekuatan supranatural dan mengaku telah menikah secara batin dengan istri tersangka RR.

“Jadi tersangka ZM ini memanfaatkan kondisi psikologis dan ketergantungan korban untuk melancarkan aksinya,” lanjut Kompol Primadona.

Dari hasil penyidikan tim Reskrim Polsek Mandau, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka ZM sudah dilakukannya sebanyak 3 kali terhadap korban. Aksi bejatnya itu dilakukan pada bulan Juni kemarin.

Baca juga:  Kasus Suap Bea Cukai Makin Meluas, KPK Dalami Peran Importir dan Forwarder

“Semuanya itu dilakukan di rumah tersangka ZM yang berada di Jalan Jawa, Gang Kurma, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau,” tutur Kompol Primadona.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, dari pengakuan korban, dia tidak berdaya karena tekanan psikologis dari sang suami dan sugesti yang terus menerus dilakukan oleh tersangka ZM.

“Korban sempat mencoba menolak, namun dipaksa dan dikendalikan secara psikologis hingga akhirnya mengalami hubungan seksual yang disertai kekerasan fisik dan emosional,” jelas Kapolsek Mandau itu.

Atas perbuatan tersangka RR dan ZM itu, Kompol Primadona menambahkan, keduanya dijerat dalam Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan atau (e) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Advertisement