Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Suami Di Riau Relakan Istrinya Disetubuhi Oleh Dukun Panutannya, Kini Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi, Foto: iStock/fizkes

Newestindonesia.co.id, Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, merelakan istrinya untuk disetubuhi oleh guru spiritual atau dukun. Sang suami berinisial RR (28) itu, kini sudah ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Mandau dan menjadi tersangka bersama sang dukun panutannya ZM (42).

Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual.

“Aksi bejat ZM tersebut didukung oleh suami korban sendiri si RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Primadona Selasa (1/7/2025), Seperti dikutip melalui IDN Times Sumut.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai lamanya korban berada di rumah tersangka ZM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang dikenakan saat terjadinya kekerasan seksual tersebut.

Kompol Primadona menerangkan, ZM dalam kasus ini berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit dengan cara alternatif. Dalam hal ini, tersangka ZM meyakinkan korban bahwa tubuhnya dipenuhi santet, jarum, ulat, dan penyakit gaib.

“Jadi tersangka ZM mengatakan kepada korban, bahwa untuk menyembuhkannya, hanya dengan cara mandi taubat tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dirinya,” terangnya.

“Yang parahnya, suami korban si tersangka RR ini membantu tersangka ZM dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh tersangka ZM,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, dalam modusnya, tersangka ZM mengklaim memiliki kekuatan supranatural dan mengaku telah menikah secara batin dengan istri tersangka RR.

“Jadi tersangka ZM ini memanfaatkan kondisi psikologis dan ketergantungan korban untuk melancarkan aksinya,” lanjut Kompol Primadona.

Dari hasil penyidikan tim Reskrim Polsek Mandau, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka ZM sudah dilakukannya sebanyak 3 kali terhadap korban. Aksi bejatnya itu dilakukan pada bulan Juni kemarin.

Baca juga:  Enam Polisi Jadi Tersangka Buntut Pengeroyokan Dua Debt Collector Di Kalibata

“Semuanya itu dilakukan di rumah tersangka ZM yang berada di Jalan Jawa, Gang Kurma, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau,” tutur Kompol Primadona.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, dari pengakuan korban, dia tidak berdaya karena tekanan psikologis dari sang suami dan sugesti yang terus menerus dilakukan oleh tersangka ZM.

“Korban sempat mencoba menolak, namun dipaksa dan dikendalikan secara psikologis hingga akhirnya mengalami hubungan seksual yang disertai kekerasan fisik dan emosional,” jelas Kapolsek Mandau itu.

Atas perbuatan tersangka RR dan ZM itu, Kompol Primadona menambahkan, keduanya dijerat dalam Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan atau (e) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku terkejut atas pengungkapan markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Advertisement