Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Duh! Pria Di Boyolali Perkosa 2 Adiknya Hingga Hamil, Nafsu Gegara Nonton Video Porno

Foto: iStock/baona (Ilustrasi)

Newestindonesia.co.id, Polres Boyolali telah menangkap dan menetapkan seorang pemuda sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap dua adik kandungnya yang masih di bawah umur. Peristiwa ini mengundang perhatian publik karena pelaku dan korbannya berasal dari satu keluarga.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boyolali.

“Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di kantornya pada Selasa (30/12/2025), seperti dikutip melalui detikJateng.

Pengakuan Pelaku dan Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi kedua adik kandungnya yang masih di bawah umur. Kedua korban diketahui berusia 16 tahun dan 13 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban yang berusia 16 tahun mengeluh sakit dan akhirnya dibawa oleh kakaknya ke Puskesmas. Dari pemeriksaan medis, korban diketahui sedang mengandung janin berusia sekitar 5 bulan.

“Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan,” terang Indrawan.

Setelah keluarga mengetahui kondisi tersebut, korban buka suara dan mengungkap bahwa yang menyetubuhinya adalah kakak kandungnya sendiri yang berinisial DK (20). Klarifikasi yang dilakukan keluarga membuat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku menyetubuhi korban yang berusia 16 tahun sebanyak 5 kali antara bulan Juli sampai Oktober 2025 di rumahnya. Selain itu, ia juga mengakui telah menyetubuhi adik kandungnya yang lain (usia 13 tahun) sebanyak satu kali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penanganan Polisi dan Penahanan

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali pada tanggal 12 Desember 2025. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk melakukan visum terhadap kedua korban. Setelah bukti-bukti cukup, polisi akhirnya menangkap pelaku pada 16 Desember 2025. Selanjutnya, tersangka resmi ditetapkan dan ditahan di Rutan Mapolres Boyolali.

Baca juga:  Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia Di Usia 33 Tahun

Motif dan Proses Hukum

Menurut AKP Indrawan, motif pelaku melakukan tindakan bejat tersebut dipengaruhi oleh kebiasaan menonton video porno sehingga memicu nafsu yang tidak terkendali terhadap kedua adiknya.

Tersangka dikenakan pasal-pasal dalam hukum perlindungan anak Indonesia, yaitu Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Dampak pada Korban dan Keluarga

Kejadian ini bukan hanya berdampak secara fisik terhadap korban, terutama pada korban yang sedang hamil, tetapi juga berpotensi memberikan tekanan psikologis yang berat. Kasus serupa sebelumnya telah memicu pendampingan dari instansi perlindungan anak di Boyolali, di mana kondisi psikologis korban mulai dibantu melalui dukungan dari keluarga dan petugas terkait.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi resmi menahan seorang ibu muda berinisial Inge Marita (28), tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap pengendara motor serta anak kecil di Kota...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya fakta baru dalam rekonstruksi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian resmi menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua pelaku kini mendekam di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Keributan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Watu Kaji Raya, Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis malam (16/4/2026). Seorang pria bertopi...

Advertisement