Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Dilaporkan Anak, Ustaz Evie Effendi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Polisi resmi menetapkan penceramah Evie Effendi sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh anak kandungnya. Detikcom/Baban Ganda Purnama

Newestindonesia.co.id, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan penceramah Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

Selain Evie, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Dilansir melalui CNN Indonesia, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap para tersangka pekan depan.

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Anton, Jumat (5/12/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Anton, pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat pelapor berinisial NAT (19), yang diketahui merupakan anak kandung Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan Undang-Undang KDRT, sesuai laporan yang dilaporkan anaknya,” kata Anton.

etika disinggung mengenai identitas tiga tersangka lain, Anton menyebut masih ada ikatan keluarga dengan Evie.

“Masih ada kerabat sama tersangka juga,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka direncanakan pada pekan depan. Namun polisi belum memastikan apakah Evie dan para tersangka lainnya akan hadir atau tidak.

“Kami jadwalkan dari hari Selasa dan hari Rabu, nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa menghadiri atau tidak kita lihat,” kata Anton.

Terkait kemungkinan penjemputan paksa, Anton menegaskan pihaknya tetap mengikuti prosedur.

“Nanti akan kita cek dulu. Kalau memang diterima alasannya, kalau tidak kami akan melayangkan surat panggilan kedua,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, Evie Effendi dilaporkan anaknya berinisial NAT atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Baca juga:  Resbob Akhirnya Ditangkap Usai Hina Viking Dan Suku Sunda

Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut sedikitnya lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis terjadi di kawasan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Dua pemuda dilaporkan digigit ular weling saat sedang berkumpul bersama...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sangat kecewa usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 25 A arah Bogor, Selasa (12/5/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Gran Max menabrak dua...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti melakukan tindak pidana dari dalam lembaga pemasyarakatan akan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita menjadi korban penjambretan saat hendak menghadiri wawancara kerja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merampas telepon genggam korban...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengendara motor berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Kota Depok viral di media sosial. Tak hanya mengadang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan...

Advertisement