Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi kampung narkoba di Jalan Serka Ismail, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (22/1/2026) siang. Hasilnya, 19 orang ditangkap berikut sejumlah barang bukti narkotika dan alat terkait perdagangan serta penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilaksanakan oleh personel BNNP Sumut bersama Satuan Brimobda Sumut dan Direktorat Samapta Polda Sumut sebagai operasi terpadu untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Lokasi yang digerebek selama ini disebut sebagai tempat peredaran serta penyalahgunaan narkotika dengan sejumlah barak yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang.
Petugas gabungan menemukan berbagai barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta sejumlah pemakai narkotika yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
“Ada 19 orang yang ditangkap dan dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut laporan resmi yang diterima media. Mereka yang diamankan terdiri dari AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.
Petugas juga menyita 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 939,59 gram, serta satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram. Selain itu ditemukan satu airsoft gun, enam sekop, uang tunai Rp 3,7 juta, dan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas terkait narkoba.
Selain mengamankan orang dan barang bukti, petugas melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang disebut sebagai sarang peredaran narkoba. Selanjutnya, petugas memutus aliran listrik ke barak tersebut dan membakar sisa bangunan yang telah dibongkar agar tidak dapat dipakai lagi.
Kepala BNN Ungkap Pemberantasan Narkoba Sebagai Isu Kemanusiaan
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekedar penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari isu kemanusiaan dan pembangunan bangsa.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Suyudi menyatakan bahwa narkoba tidak hanya menciptakan masalah kriminalitas, tetapi juga perlu dilihat sebagai persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tambahnya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login