Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Sabu 2 Ton Di Batam, Hotman Paris: Fandi Baru Kerja 3 Hari Dan Tak Tahu Isi Kardus

Hotman Paris menjadi pengacara ABK Fandi soal kasus Sabu 2 ton yang dituntut hukuman mati. Foto: Dok. Tribun Medan

Newestindonesia.co.id, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba hampir dua ton di Batam, tidak mengetahui isi muatan kapal yang ia bantu angkut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman saat mendampingi ibu Fandi yang datang ke Kompleks Parlemen Senayan untuk meminta perhatian Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjerat putranya.

Hotman menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut, terutama terkait posisi Fandi yang disebut baru bekerja sebagai ABK selama beberapa hari sebelum penangkapan terjadi.

“Jelas-jelas dia (Fandi) baru kerja 3 hari,” kata Hotman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026) dikutip melalui Sinpo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Hotman, fakta persidangan menunjukkan Fandi bahkan berkali-kali menanyakan isi kardus yang diangkut ke dalam kapal. Hal itu, menurutnya, menjadi indikasi bahwa terdakwa tidak mengetahui barang tersebut merupakan narkotika.

“Yang kedua, di BAP maupun di persidangan diakui oleh para saksi bahwa Fandi itu bolak-balik nanya itu apa isinya kardus itu? Bolak-balik sampai dia tanya ke Kapten dan tanya juga ke Wakilnya, Pak Tambunan ya. Dan itu sudah merupakan bukti bahwa dia tidak tahu,” imbuhnya.

Kasus Narkoba 2 Ton

Kasus ini bermula dari penangkapan kapal yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat hampir dua ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam kasus tersebut, sejumlah awak kapal termasuk Fandi Ramadhan turut dijadikan terdakwa.

Fandi sendiri diketahui merupakan lulusan pendidikan pelayaran yang baru mendapatkan pekerjaan sebagai ABK. Ia disebut baru naik kapal sekitar tiga hari sebelum penangkapan dilakukan aparat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa saat kapal berada di tengah laut, sebuah kapal nelayan merapat dan memindahkan puluhan kardus ke kapal yang diawaki para terdakwa. Fandi disebut hanya menjalankan perintah kapten untuk membantu memindahkan barang tersebut.

Baca juga:  Ramai Soal Rekening Diblokir, Prabowo Panggil Bos PPATK

Hotman menilai tidak masuk akal jika jaringan narkotika internasional mempercayakan barang bernilai fantastis kepada seseorang yang baru bekerja beberapa hari.

Ia menyebut nilai narkotika yang diselundupkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah, sehingga kecil kemungkinan sindikat besar menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada awak kapal baru.

Soroti Dugaan Kesalahan Penegakan Hukum

Atas dasar itu, Hotman meminta Komisi III DPR RI untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses penegakan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga meminta pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk menaruh perhatian terhadap perkara tersebut karena menyangkut ancaman hukuman mati terhadap seseorang yang menurutnya belum tentu bersalah.

Menurut Hotman, penelusuran lebih mendalam perlu dilakukan terhadap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk kapten kapal dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik karena menyangkut kemungkinan terjadinya miscarriage of justice atau kegagalan sistem peradilan dalam memberikan keadilan bagi pihak yang seharusnya tidak bersalah.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menangkap A Hamid alias Boy yang merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Setelah diamankan, Boy dibawa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf setelah sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) asal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya berinisial AS (21). Peristiwa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menangkap dua orang disjoki atau DJ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab yang diduga dikendalikan sindikat internasional asal Rusia di Bali. Dalam operasi...

Advertisement