Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Begini Tampang 6 Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Anarkis Di Depan Kantor Kemenpora

Foto: Dok. Istimewa

Newestindonesia.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung anarkis di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Enam tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang massa yang menggelar aksi di Kemenpora pada Senin (23/6). Dari hasil pemeriksaan, beberapa dari massa aksi yang diamankan telah membuat salah seorang petugas polisi, DA, yang mengalami luka bakar.

“Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas. Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi,” ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025), dikutip melalui detikNews.

Dia menjelaskan enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa, yakni FT (31), IM (23), AD (21), ARS (26), FSC (21), dan FJD (20). Dia mengungkapkan keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“FT mahasiswa kampus berinisial UIA, berperan sebagai koordinator lapangan dan pelaku pembakaran ban. IM mahasiswa UIP melawan petugas. AD mahasiswa UIP menyiramkan bensin ke arah ban. ARS, mahasiswa UIP membeli bensin dan menghimpun massa. FSC mahasiswa UIP membawa ban untuk dibakar. FJD mahasiswa UIP juga membawa ban ke lokasi unjuk rasa,” terang Susatyo.

Sementara itu, anggota Polri yang mengalami luka bakar, Ipda DA, saat ini masih dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut. Dia juga menjelaskan telah memeriksa 14 orang lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga:  Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba Di Rutan

Firdaus mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka yakni dua buah ban, satu pasang sepatu dinas (PDL), enam unit handphone, satu unit mobil angkutan warna merah, sisa bensin dalam plastik, satu spanduk, dua megafon, empat unit sepeda motor, serta hasil visum korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia juga mengungkap kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan. Dia mengatakan para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170, 351, 160, 213, dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

“Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Firdaus.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat akhirnya berujung penangkapan. Pelaku kini telah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pegawai kios ayam goreng di Kabupaten Bekasi terus berkembang. Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali bergulir di meja hijau. Dalam sidang perdata yang tengah berjalan, pihak Nikita Mirzani menyatakan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap fakta baru yang memilukan dalam kasus pencabulan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial SHR di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Advertisement