Sembunyi Di Balik Dinding, Brankas Di Rumah Sentul Berisi 7 Koper Emas Dan Dolar Senilai Rp476 M

Sembunyi Di Balik Dinding, Brankas Di Rumah Sentul Berisi 7 Koper Emas Dan Dolar Senilai Rp476 M

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menyita emas dan uang senilai Rp 476 miliar dalam sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok. Kompas

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita aset fantastis berupa puluhan kilogram emas batangan dan tumpukan uang asing dari sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total estimasi nilai barang bukti yang disita dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung dramatis ini dilakukan sejak Rabu (8/7/2026) malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis (9/7/2026) dini hari pukul 05.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti bernilai ratusan miliar tersebut disimpan di dalam sebuah brankas rahasia yang tersembunyi dengan rapi di balik dinding salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut. Petugas bahkan harus menggunakan alat berat berupa gerinda dengan bantuan ahli kunci untuk dapat membobol pintu brankas terkunci itu.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” ujar Irjen Pol Totok Suharyanto kepada awak media di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7/2026).

Di dalam koper-koper tersebut, petugas menemukan tumpukan emas murni serta tumpukan lembaran uang asing dari berbagai pecahan. Totok merinci secara mendetail jenis dan jumlah aset yang berhasil diamankan oleh tim penyidik.

“Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), kemudian 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp100 juta,” terang Totok. “Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” tambahnya menegaskan besaran angka sitaan tersebut.

Berdasarkan dokumentasi penyidikan, emas batangan murni tersebut tampak diikat rapi menggunakan lakban berwarna cokelat. Di samping itu, polisi juga menemukan beberapa tas pembungkus (dustbag) dari merek fesyen ternama dunia, seperti Hermes dan Louis Vuitton, yang ikut diangkut untuk diperiksa kandungannya.

Baca juga:  Modus Oplos Gas Terbongkar, Pasutri Di Bogor Rugikan Negara Rp13,2 M

Selain benda berharga dan uang tunai, tim gabungan juga membawa sejumlah barang lain yang krusial guna memperkuat pembuktian perkara di persidangan nanti.

“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone (telepon seluler), kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” urai Kakortastipidkor.

Kendati barang bukti bernilai luar biasa telah diamankan, Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian belum merilis secara resmi identitas dari pemilik rumah mewah di Sentul tersebut. Ia menyebutkan penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman mendalam demi memastikan konstruksi hukum kepemilikan aset.

“Sampai saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian. (Terkait pemilik) itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” katanya.

Totok juga memastikan bahwa hingga kamis pagi, belum ada individu yang ditahan atau ditangkap dari lokasi rumah di Sentul. “Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” jelasnya.

Atensi Langsung Presiden dan Rangkaian Operasi di 12 Lokasi

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan besar-besaran di Sentul Bogor ini bukanlah operasi tunggal. Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan serentak yang menyasar total 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Kombes Budi Hermanto, operasi bersama (joint investigation) ini digelar dalam rangka mengumpulkan alat bukti kuat terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidikan ini berfokus pada tiga mega kasus korupsi, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero) yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera, korupsi di PT Asabri (Persero), serta korupsi di PT Krakatau Steel.

Baca juga:  Prajurit Den Ipam AL 1 Dikabarkan Gugur Setelah Latihan Terjun Payung HUT Ke-80 TNI

Selain di Sentul, rangkaian penggeledahan ini juga menyasar beberapa lokasi strategis lain, termasuk sebuah kafe ternama (de’Clan Signature) dan perusahaan penukaran valuta asing (Koin Money Changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, di mana polisi turut menyita aset bernilai puluhan miliar rupiah.

Budi menambahkan, ketegasan Polri dalam membongkar gurita kasus rasuah hingga ke akar pencucian uangnya ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjawab instruksi kepala negara. Langkah taktis ini menjadi bagian dari perhatian khusus (atensi) langsung Presiden Prabowo Subianto dalam menyukseskan program percepatan pemberantasan korupsi di tanah air.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement