Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kapuspen: Atas Permintaan Kejaksaan
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H
Newestindonesia.co.id, Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang terletak di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, mendadak mendapat pengamanan ketat dari personel TNI pada Rabu, 8 Juli 2026. Penjagaan ketat ini langsung menarik perhatian publik, mengingat momennya bertepatan dengan rangkaian penggeledahan besar-besaran yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang gencar menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merespons berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kehadiran personel TNI di rumah dinas Jampidsus murni merupakan langkah pengamanan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung. Langkah tersebut juga dipastikan telah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis, 9 Juli 2026.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI juga membantah adanya keterkaitan antara penjagaan ketat tersebut dengan pergerakan penyidik kepolisian yang sedang melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jabodetabek.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tambah Muhammad Nas menekankan posisi netralitas pengamanan TNI.
Sementara itu, proses hukum yang dijalankan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dilaporkan terus mengalami perkembangan signifikan. Jika sebelumnya publik hanya mengetahui penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, kini aparat memastikan cakupan wilayah operasi telah meluas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa saat ini total sudah ada 12 titik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh tim gabungan. Sasaran operasi mencakup kantor-kantor perusahaan hingga aset rumah pribadi.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto singkat saat memberikan keterangan kepada media, Kamis, 9 Juli 2026. Lokasi-lokasi tersebut diketahui tersebar di beberapa wilayah strategis, mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ini, yang belakangan dikabarkan turut menyita perhatian publik setelah adanya temuan barang bukti fantastis berupa puluhan kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah di wilayah Sentul, Bogor.
(DAW)
