Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Modus Oplos Gas Terbongkar, Pasutri Di Bogor Rugikan Negara Rp13,2 M

Foto: Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (Dok istimewa).

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap motif di balik praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut diketahui berorientasi pada keuntungan besar, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan.

Kasus ini dibongkar jajaran Polres Bogor setelah menggerebek sejumlah lokasi pengoplosan di wilayah Sukaraja dan Cileungsi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pasutri berinisial S dan H yang diduga menjadi pelaku utama.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, praktik ilegal tersebut memanfaatkan gas subsidi 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar untuk dijual dengan harga tinggi.

“Kemarin khusus yang di Cileungsi, informasi yang kita dapatkan, dalam satu hari bisa menggunakan 31.500 (tabung) gas ya. Hasilnya 31.500 gas, kemudian diperkirakan kerugian negaranya bisa mencapai Rp 13,2 miliar per bulan,” kata Wikha saat jumpa pers, Jumat (3/4/2026) dikutip melalui detikNews.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan, kerugian negara terjadi karena gas subsidi dialihkan ke pasar nonsubsidi demi meraup keuntungan besar.

“Ini karena yang digunakan adalah tabung gas 3 kg bersubsidi yang harusnya sampai ke tangan masyarakat kecil. Namun oleh para pelaku diubah, disuntikkan ke tabung gas yang berukuran 12 kg atau yang 5,5 kg dan dijual sebagai gas nonsubsidi,” kata Wikha.

Modus Sederhana, Untung Fantastis

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan alat suntik khusus berbahan pipa untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 5,5 kg. Aktivitas ini dilakukan di beberapa titik lokasi dengan sistem seperti industri rumahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu tabung gas 12 kg dapat dihasilkan dari penggabungan beberapa tabung subsidi dengan selisih keuntungan yang signifikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi juga menemukan bahwa jaringan ini melibatkan warga sekitar, termasuk ibu rumah tangga, yang direkrut untuk membantu proses pemindahan gas agar kegiatan terlihat seperti aktivitas biasa dan tidak mencurigakan.

Baca juga:  Gak Habis Pikir! Guru Ngaji Di Tebet Tega Cabuli 10 Santrinya, Diiming-Imingi Uang Hingga Rp25 Ribu

Barang Bukti dan Skala Operasi

Dari penggerebekan di dua lokasi utama, polisi menyita total ratusan tabung gas berbagai ukuran serta peralatan pendukung.

“Melaksanakan press release terkait tindak pidana pengungkapan praktik ilegal pengoplosan gas 3 kilogram, LPG 3 kilogram yang bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram yang non subsidi. Terdapat 2 tempat, 2 TKP, yang pertama yaitu di wilayah hukum Polsek Sukaraja dan kedua di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” kata Wikha.

“Dari kedua polsek tersebut total barang bukti yang diamankan yaitu 793 tabung yang terdiri atas 435 tabung gas 3 kg, 331 tabung gas 12 kg, 27 tabung gas 5,5 kg kemudian terdapat 76 alat suntik 4 timbangan serta 1 unit mobil pikap yang sudah kita amankan pula,” imbuhnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengungkapan ini menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan terorganisir, dengan produksi harian mencapai puluhan ribu tabung.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi: Praktik Ini Sangat Merugikan Masyarakat

Selain merugikan negara secara finansial, praktik ini juga berdampak langsung pada distribusi gas subsidi yang menjadi hak masyarakat kurang mampu.

Pengoplosan gas menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen serta berpotensi membahayakan keselamatan karena proses pemindahan dilakukan tanpa standar keamanan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi gas bersubsidi agar praktik serupa dapat dicegah.

Baca juga:  Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Anti Puspita Sari Di Hotel Palembang

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Aksi kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial MH (20) nekat membacok kakak kandungnya, BW (31), usai tidak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB). Ia diketahui telah keluar...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD terkait kasus masuk ilegal ke wilayah Indonesia melalui Merauke,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Ledakan hebat terjadi di sebuah lapangan padel di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pagi. Insiden tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial dan memicu kemarahan para siswa. Dalam video yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada dua perusahaan,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong atau...

Advertisement