Roy Suryo Dan dr Tifa Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Dari Kuasa Hukum

senyum-roy-suryo-jelang-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-1763006920908_169

Foto: Dok. Detik

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Perkembangan terbaru dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, menyatakan bahwa kliennya bersama dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut disampaikan Petrus kepada wartawan pada Jumat (19/6/2026). Kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik mengingat kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memasuki tahap lanjutan dan berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Pengacara Ungkap Informasi Penangkapan

Petrus Selestinus mengatakan dirinya memperoleh informasi tersebut langsung dari dr Tifa.

Menurutnya, dr Tifa sempat menunjukkan bukti bahwa dirinya berada di lingkungan Polda Metro Jaya.

“Informasi tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ujar Petrus dikutip melalui detikNews.

Pernyataan tersebut menjadi indikasi pertama mengenai adanya tindakan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

dr Tifa Disebut Tetap Mengikuti Ujian S3

Dalam penjelasannya, Petrus menyebut bahwa dr Tifa masih dapat menjalankan aktivitas akademiknya meski berada di lingkungan kepolisian.

Ia menyatakan dr Tifa terlihat mengikuti ujian program doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia secara daring melalui laptop dari sebuah ruangan di Polda Metro Jaya. Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh dr Tifa kepada tim kuasa hukumnya.

Baca juga:  PHDI Menang Gugatan Ke-10 Lawan PHDI MLB: Legalitas Organisasi Dikuatkan

Belum Ada Keterangan Resmi dari Polda Metro Jaya

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar penangkapan tersebut.

Detikcom melaporkan bahwa belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai status terbaru Roy Suryo maupun dr Tifa dalam kasus yang sedang berjalan.

Dengan belum adanya konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum, informasi mengenai penangkapan kedua tokoh tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.

Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru

Kasus ini berawal dari polemik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pihak.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Bahkan, kepolisian menyatakan berkas perkara keduanya telah lengkap sehingga proses hukum memasuki tahap berikutnya.

Pada pemeriksaan sebelumnya, dr Tifa dan Roy Suryo juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Jokowi.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan sejumlah tokoh publik serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sejumlah perkembangan terbaru diperkirakan masih akan terus terjadi seiring proses hukum yang berlangsung.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement