Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Remisi Nyepi 2026 Diberikan Ke 1.506 Napi, Ini Rinciannya

Foto: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. (dok. Kementerian Imipas)

Newestindonesia.co.id, Sebanyak 1.506 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana khusus (PMPK).

Dari total penerima remisi tersebut, empat narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi khusus II (RK II).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem pemasyarakatan.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan, sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi saat membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Cipinang, Rabu (18/3/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Mashudi menambahkan bahwa hanya warga binaan yang memenuhi syarat yang berhak menerima remisi, yakni mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Penerima remisi dan pengurangan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga menyebut momentum Nyepi sebagai waktu refleksi diri, termasuk bagi warga binaan untuk memperbaiki kehidupan ke depan.

Baca juga:  Kasus Air Keras Andrie Yunus, Oditurat Sebut Pelaku Dilatarbelakangi Dendam

“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri… jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” imbuh Mashudi.

Rincian Remisi Nyepi 2026

Adapun rincian pemberian remisi khusus Nyepi 2026 adalah sebagai berikut:

Remisi Khusus I (RK I):

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • 326 orang mendapat remisi 15 hari
  • 947 orang mendapat remisi 1 bulan
  • 179 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari
  • 50 orang mendapat remisi 2 bulan

Remisi Khusus II (RK II):

  • 4 narapidana langsung bebas

Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK):

  • 8 anak binaan mendapat pengurangan 15 hari
  • 1 anak binaan mendapat pengurangan 1 bulan

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembinaan yang berkelanjutan serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan investigasi internal terkait polemik pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang ramai diperbincangkan publik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan penjelasan terkait pertemuan dengan sejumlah pelaku new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Pertemuan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Cebu, Filipina, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Polemik terkait pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengenai keterlibatan sejumlah “homeless media” sebagai mitra pemerintah memicu respons dari berbagai...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan skema transisi pengelolaan dapur mandiri untuk program Sekolah Rakyat. Nantinya, setiap gedung permanen Sekolah Rakyat akan memiliki dapur...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Terdakwa kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, tak kuasa menahan tangis saat...

Advertisement