Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Rekening Dormant Rp204 Miliar Dibobol Di Bank BUMN Jabar, Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Terlibat

Tampang 9 Pelaku Pembobol Rekening Bank BUMN Rp204 Miliar Foto: Rifkianto Nugroho

Newestindonesia.co.id, Sembilan orang pelaku yang membobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar di sebuah bank BUMN di Jawa Barat. Terungkap dua di antaranya merupakan otak kasus penculikan sekaligus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap dua tersangka tersebut adalah C alias K (41) dan DH (39). Mereka merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan Ilham.

“Dari sembilan pelaku di atas, terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro,” kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025), dilansir detikNews.

Dalam kasus pembobolan rekening dormant ini, C disebut Helfi merupakan aktor utama atau mastermind. C menyaru sebagai Satgas Perampasan Aset dari kementerian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peran (C) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” ucap Helfi.

Untuk memuluskan langkahnya, C bahkan membuat ID card palsu yang memuat identitas salah satu lembaga pemerintah. Tujuannya untuk meyakinkan kacab bank pembantu di Jawa Barat, inisial AP (50), bahwa mereka merupakan petugas Satgas Perampasan Aset yang tengah berdinas.

“Itu mengaku dari salah satu lembaga dengan membuat ID card, di salah satu lembaga di pemerintahan kita. Sehingga mereka bisa meyakinkan orang-orang yang direkrut tadi untuk bisa membantu,” jelas Helfi.

Sementara DH (Dwi Hartono) bertugas menjadi orang yang melakukan pencucian uang. Dia bekerja sama dengan para eksekutor pembobolan untuk memindahkan dana dari rekening yang terblokir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peran (DH) sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobolan bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir,” ungkap Helfi.

Baca juga:  Lisa Mariana Berhalangan Hadir Ketika Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil, Ditunda Pekan Depan

Selain itu, penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini. Rinciannya AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat dan GRH (43) selaku consumer relations manager (CRM).

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan pemindahan dana secara in absentia. Sementara itu, GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan kepala cabang pembantu.

Selanjutnya kelompok pembobol atau eksekutor, yakni DR (44), yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, NAT (36), yang merupakan mantan pegawai teller BNI dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan.

Lalu, tersangka R (51), yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan, dan pelaku TT (38), yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir adalah kelompok pencucian uang, yakni IS (60). Dia berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 juncto Pasal 55 KUHP. Kemudian, Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Baca juga:  Kemlu RI Apresiasi Penyelidikan Polisi Kasus Kematian Diplomat Arya

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan Kali Cijayanti meluap dan merendam ratusan rumah warga di Desa Cijayanti, Kecamatan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menargetkan hasil investigasi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Jawa Barat,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena memilih berada di luar pemerintahan. Menurut Prabowo, langkah politik...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kasus prostitusi anak dan eksploitasi seksual di wilayah Jakarta dan Bekasi....

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa tragis terjadi di kawasan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Dua pemuda dilaporkan digigit ular weling saat sedang berkumpul bersama...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, saat ini tengah menjalani...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 25 A arah Bogor, Selasa (12/5/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Gran Max menabrak dua...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita menjadi korban penjambretan saat hendak menghadiri wawancara kerja di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merampas telepon genggam korban...

Advertisement