Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Pemerintah Susun Regulasi Pemanfaatan AI Dalam Proses Pemeriksaan Pidana

Supratman Andi Agtas. ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan aturan khusus terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses pemeriksaan kasus pidana. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (5/1/2026).

Menurut Supratman, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana agar mengikuti perkembangan teknologi informasi di era digital. Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana berbasis Teknologi Informasi yang mencakup pemanfaatan AI dalam pemeriksaan perkara pidana.

“Bahwa dalam proses pemeriksaan untuk menghindari adanya intimidasi atau kekerasan yang dilakukan oleh penyidik atau pun pihak lain,” ujar Supratman, menjelaskan salah satu tujuan penggunaan AI dalam pemeriksaan.

Pemanfaatan AI dalam Proses Pemeriksaan

Dalam rancangan aturan tersebut, salah satu aplikasi penggunaan AI akan terlihat pada pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) secara elektronik. Supratman menjelaskan bahwa apa yang diucapkan oleh tersangka atau pihak yang diperiksa nantinya akan langsung diketik dan diolah oleh sistem AI sehingga hasilnya dapat ditandatangani tanpa perlu pengetikan manual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, penggunaan AI ini tidak semata bertujuan untuk efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam proses peradilan. Supratman menegaskan bahwa semua kemajuan teknologi itu disiapkan untuk memaksimalkan pelaksanaan KUHAP baru dan KUHP yang telah disahkan, yang menekankan pada tata cara pemeriksaan yang adil dan transparan.

Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana sejatinya sudah menjadi bagian dari agenda reformasi hukum di Indonesia. Misalnya, dalam beberapa kajian akademis disebutkan bahwa AI dapat berperan penting dalam analisis data penyidikan, identifikasi pola kejahatan, hingga pendukung pengambilan keputusan hukum yang lebih akurat, meskipun risikonya juga perlu diantisipasi secara ketat.

Baca juga:  Cuti Bersama Desember 2025 Kapan Saja? Cek Selengkapnya Di Sini

Langkah Regulasi dan Harmonisasi Hukum

Proses penyusunan Perpres ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan sejumlah aturan pelaksana dari undang-undang baru seperti KUHAP dan KUHP yang telah direvisi dan mulai diberlakukan secara bertahap. Regulasi turunan ini mencakup aturan teknis termasuk sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, yang otomatis memiliki korelasi erat dengan pemanfaatan AI.

Selain itu, pada level yang lebih luas pemerintah juga tengah bekerja untuk menyusun regulasi komprehensif tentang AI, termasuk memasukkan aspek hak cipta, etika, dan keamanan teknologi dalam Perpres tersebut. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sebelumnya menyatakan bahwa penyusunan regulasi AI akan mencakup isu-isu seperti perlindungan hak cipta serta tunduk pada aturan perlindungan data pribadi yang terkait dengan sistem digital modern.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tantangan dan Harapan di Era AI

Meskipun pemanfaatan AI dalam sistem peradilan pidana menawarkan potensi efisiensi dan transparansi, para ahli hukum dan teknologi juga menyoroti tantangan yang muncul. Misalnya, penggunaan AI dalam pemeriksaan harus tetap memperhatikan hak atas privasi, keamanan data, serta akurasi interpretasi hukum, agar tidak menimbulkan ketidakadilan atau kesalahan dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Regulasi ini diharapkan tidak hanya memberikan payung hukum bagi penggunaan AI, tetapi juga mengatur batasan serta standar keamanan dan etika yang ketat, sehingga teknologi ini dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Tahun 2026 menjadi era baru bagi laptop gaming dengan hadirnya prosesor generasi terbaru serta GPU RTX seri terbaru yang menawarkan performa jauh lebih...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat pelaku yang diduga...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya konsep 3M sebagai fondasi utama dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional pada momentum Hari...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Advertisement