Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

Yoon Suk Yeol Dihukum 5 Tahun Penjara, Jaksa Masih Tuntut Hukuman Mati

Foto mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol diletakkan di papan saat para pendukung berkumpul di luar Pengadilan Distrik Pusat Seoul, di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 16 Januari 2026. (Foto AP/Lee Jin-man)

Newestindonesia.co.id – Korea Selatan, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas beberapa tuduhan yang terkait dengan upayanya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer (martial law) pada Desember 2024.

Hakim menyatakan Yoon bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penegakan hukum, dan memalsukan dokumen resmi saat mencoba menerapkan dekrit darurat itu.

Dilansir Associated Press (17/1), Upaya Yoon untuk menerapkan undang-undang darurat itu hanya berlaku selama beberapa jam dan memicu protes massal di seluruh negeri, menyebabkan krisis politik besar dan memicu pemakzulan oleh Majelis Nasional yang kemudian mencabut dekrit tersebut.

Yoon kemudian dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai presiden setelah Mahkamah Konstitusi menegaskan pemakzulannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam persidangan, jaksa penuntut juga menuntut hukuman mati untuk Yoon atas tuduhan pemberontakan di proses pidana berbeda, walaupun para pakar hukum memperkirakan hukuman penjara seumur hidup lebih mungkin karena Korea Selatan tidak melakukan eksekusi sejak 1997.

Yoon sendiri membantah semua tuduhan dan berencana mengajukan banding atas putusan yang dinilainya bermotif politik.

Kasus ini merupakan yang pertama dari delapan sidang pidana yang dihadapi Yoon sejak pemakzulan dan penangkapannya pada awal 2025, termasuk tuduhan lain seperti provokasi terhadap Korea Utara dan intervensi dalam berbagai penyelidikan resmi.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  Xi Jinping Optimistis Sambut Imlek 2026, China Diyakini Kian Maju Di Tahun Kuda

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria bernama Pendi (40) tewas setelah dianiaya menggunakan balok kayu oleh rekannya sendiri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Polisi mengungkap aksi penganiayaan...

Advertisement