Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Transaksi Penjualan Tanah

Foto: iStock/RonFullHD

Newestindonesia.co.id, Menjual tanah memang dapat memberikan keuntungan besar, tetapi proses transaksinya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ada banyak kasus penipuan, sengketa lahan, hingga kerugian akibat kurangnya pengecekan dokumen.

Oleh karena itu, sebelum transaksi penjualan tanah dilakukan, penjual maupun pembeli harus memahami apa saja yang wajib diperhatikan agar transaksi aman dan legal.

Untuk Anda yang sedang merencanakan jual beli tanah, berikut adalah hal-hal paling penting yang harus diperhatikan sebelum transaksi penjualan tanah.

Periksa Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah

Pastikan tanah yang akan dijual memiliki legalitas yang jelas. Dokumen yang wajib dicek antara lain:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau status kepemilikan lainnya
  • Buku tanah
  • Peta bidang tanah
  • SPPT PBB dan bukti pembayaran pajak

Jangan sampai ada status sengketa, sitaan bank, warisan yang belum dibagi, atau belang ketiga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

Pastikan Batas dan Luas Tanah Sesuai

Banyak konflik jual beli tanah terjadi karena batas lahan tidak jelas. Lakukan pengecekan:

  • Patok batas fisik di lapangan
  • Kesamaan luas dengan sertifikat
  • Tanda batas dari desa atau kelurahan

Untuk lebih aman, pembeli dapat meminta pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Cek Zoning dan Peruntukan Lahan

Setiap wilayah memiliki aturan tata ruang. Sebelum membeli tanah, pastikan peruntukannya jelas:

  • Apakah untuk perumahan
  • Perkebunan
  • Komersial / usaha
  • Kawasan industri
  • Atau area hijau yang tidak boleh dibangun

Informasi ini dapat dicek di kantor Dinas Tata Ruang daerah.

Perhatikan Akses Jalan dan Lingkungan

Faktor lokasi sangat besar pengaruhnya terhadap nilai properti. Perhatikan beberapa poin berikut:

  • Apakah tanah memiliki akses jalan resmi
  • Kondisi lingkungan aman dan bebas banjir
  • Dekat fasilitas umum seperti sekolah, pasar, atau jalan raya
Baca juga:  IHSG Anjlok, Investor Ramai-Ramai Pindah ke Obligasi?

Akses jalan yang tidak legal (tanpa akta pelepasan hak) berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Gunakan Akta Jual Beli (AJB) di Notaris/PPAT

Transaksi jual beli tanah harus dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. PPAT akan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Memvalidasi legalitas berkas
  • Menyusun Akta Jual Beli (AJB)
  • Mengurus proses balik nama ke BPN

Jangan pernah melakukan transaksi menggunakan kwitansi biasa atau surat keterangan tanpa notaris.

Ketahui Biaya dan Pajak Jual Beli

Dalam jual beli tanah, ada beberapa biaya yang perlu diantisipasi:

  • BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) – ditanggung pembeli
  • PPh (Pajak Penghasilan) – ditanggung penjual
  • Biaya balik nama
  • Biaya notaris / PPAT

Diskusikan pembagian biaya sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kesimpulan

Transaksi penjualan tanah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum. Mulai dari pengecekan sertifikat, batas tanah, pajak, hingga proses pembuatan AJB di PPAT, semua harus dipastikan lengkap. Dengan memerhatikan hal-hal penting di atas, penjual maupun pembeli dapat terhindar dari risiko kerugian dan transaksi menjadi aman serta resmi secara hukum.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi kini semakin mudah dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. Jika dulu investasi identik dengan proses rumit dan membutuhkan modal besar, saat ini masyarakat...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Memasuki usia 31 tahun ke atas menjadi fase kehidupan yang cukup penting bagi banyak orang. Pada usia ini, sebagian besar individu mulai menghadapi...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Dalam sebuah hubungan, tidak sedikit perempuan merasa bingung ketika seorang pria yang awalnya terlihat serius tiba-tiba mulai menjaga jarak, membalas pesan lebih lama,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengapresiasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg 2026 yang dinilai tidak hanya menjadi ajang hiburan dan budaya semata, tetapi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada...

Advertisement