Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Celebrity

Divonis 4 Tahun, Reza Gladys Puas Dengan Hasil Sidang Pemerasan Oleh Nikita Mirzani

Foto: Instagram/rezagladys

Newestindonesia.co.id, Putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani disambut penuh rasa syukur oleh pihak Reza Gladys. Mereka menilai keputusan tersebut bukan sekadar soal hukuman, melainkan juga bentuk pembuktian bahwa integritas produk skincare milik Reza selama ini tidak ternoda oleh tudingan miring.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyebut kliennya lega dan puas dengan hasil sidang. Ia menegaskan keputusan hakim membuktikan tindakan pemerasan melalui media sosial memang terbukti dilakukan oleh Nikita Mirzani.

“Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja,” kata Surya Batubara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025), dikutip melalui detikHOT.

Lebih lanjut, Surya Batubara menilai putusan ini juga sekaligus menjadi pembelaan bagi reputasi produk kecantikan milik Reza Gladys. Selama ini, aktris berusia 39 tahun itu kerap melontarkan tuduhan yang dianggap merugikan citra produk tersebut.

“Produk dr Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak dokter Reza Gladys bahkan menanggapi dengan santai jika masih ada pihak yang mencoba menggiring opini negatif mengenai kualitas produk kliennya. Ia menantang siapa pun yang merasa dirugikan atau memiliki bukti pelanggaran untuk menempuh jalur hukum.

“Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM,” tegasnya.

Mengenai lamanya hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Reza Gladys enggan memberikan tanggapan panjang. Mereka memilih menghormati dan mempercayakan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Majelis Hakim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim,” ujar Surya Batubara.

Baca juga:  Profil Lengkap Al Ghazali dan Istrinya Alyssa Daguise Usai Menikah

Selain itu, Surya Batubara menyiratkan proses hukum belum berhenti di sini. Ia mengindikasikan akan ada langkah lanjutan untuk menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Ke depan kami akan usut lagi, ada oknum yang terlibat,” pungkasnya.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement