Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Nasional

DPR Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Ammar Zoni Edarkan Narkoba Di Rutan Salemba

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. (Anggi M/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Mantan artis Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya,” kata Nasir kepada wartawan, Jumat (10/10/2025), dikutip melalui detikNews.

“Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas,” sambungnya.

Nasir menyesalkan adanya peristiwa pengedaran narkoba di dalam rutan. Menurutnya, perlu pengawasan lebih ketat terhadap para narapidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan,” tuturnya.

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” kata Agung.

Ammar Zoni bermain-main narkoba di tempat dia menjalani hukuman penjara terkait kasus serupa. Ammar Zoni diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding.

Baca juga:  Cuti Bersama Desember 2025 Kapan Saja? Cek Selengkapnya Di Sini

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement