Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Selebriti

Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba Di Rutan

Foto: Dok. PMJNews

Newestindonesia.co.id, Pesinetron Ammar Zoni kembali tersangkut kasus narkotika, meski saat ini ia masih menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Kabar mengejutkan ini diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10).

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis akun @kejari.jakpus.

Dilansir detikHOT, Kejaksaan mengungkapkan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencakup sabu dan ganja sintetis (sinte).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” bunyi keterangan tersebut.

“Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tambahnya.

Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana Primair pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kejari Jakpus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataan yang sama, kejaksaan menegaskan status Ammar sebagai mantan artis atau figur publik yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Baca juga:  Kejari Pagar Alam Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pelebaran Bahu Jalan, Kerugian Negara Rp523 Juta!

“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tukasnya.

Diketahui, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja, dan pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement