Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Resmi! Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Untuk Pedagang Di Marketplace

Menkeu Sri Mulyani mengklaim menemukan cara agar perekonomian tidak jatuh ke level bawah sepanjang tahun ini. Salah satu cara, menggenjot MBG. ( REUTERS/Hasnoor Hussain).

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online.

Dalam beleid itu dijelaskan Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce, macam Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

PMSE yang dimaksud berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan luar wilayah negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya saja menggunakan rekening eskro (escrow account) untuk menampung penghasilan.

Kemudian memiliki nilai transaksi dengan pemanfaat jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi di Indonesia dan juga jumlah trafik atau pengakses melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Ditjen Pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Menteri melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegasi kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk Pihak Lain sebagai pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan penetapan batasan nilai transaksi dan/atau jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3),” tulis beleid yang diteken langsung oleh Sri Mulyani itu, dilihat Senin (14/7/2025), Dikutip melalui detikFinance.

Nah pedagang marketplace online yang akan dikenakan pajak adalah orang pribadi atau badan yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis dan bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon Negara Indonesia.

Perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya yang melakukan transaksi dengan pembeli barang dan/atau jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga masuk sebagai pedagang yang akan dikenakan pajak.

Masih dalam beleid itu, pedagang online diwajibkan memberikan informasi berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan dan juga alamat korespondensi kepada penyedia marketplace yang ditunjuk untuk memungut pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan transaksi yang dilakukan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22,” tulis pasal 7 ayat 1.

Baca juga:  Tak Ribet! Cara Cek Bansos Februari 2026 Cukup Lewat Handphone, Begini Panduannya

Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada wajib dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak lain atau dalam hal ini penyelengara PMSE.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Laman: 1 2

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi kini semakin mudah dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. Jika dulu investasi identik dengan proses rumit dan membutuhkan modal besar, saat ini masyarakat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, menyoroti dinamika pasar modal dan pasar uang di Indonesia yang dinilainya sedang berada dalam...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Memasuki usia 31 tahun ke atas menjadi fase kehidupan yang cukup penting bagi banyak orang. Pada usia ini, sebagian besar individu mulai menghadapi...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Dalam sebuah hubungan, tidak sedikit perempuan merasa bingung ketika seorang pria yang awalnya terlihat serius tiba-tiba mulai menjaga jarak, membalas pesan lebih lama,...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengapresiasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg 2026 yang dinilai tidak hanya menjadi ajang hiburan dan budaya semata, tetapi...

Advertisement