Newestindonesia.co.id, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hal baru terkait perang dagangnya. Kali ini, impor dari 14 negara akan menghadapi tarif menyeluruh yang tinggi, mulai 1 Agustus.
Dalam serangkaian unggahan media sosial, ia membagikan tangkapan layar surat formulir yang mendiktekan tarif baru kepada para pemimpin Jepang, Korea Selatan (Korsel), Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar. Lalu, ada tujuh surat lainnya, kepada para pemimpin Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand, termasuk Indonesia.
Menurut surat-surat itu, barang-barang yang diimpor ke AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia sekarang akan menghadapi tarif 25%. Barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS sebesar 30%.
Impor dari Indonesia akan dikenakan bea cukai sebesar 32%. Bangladesh dan Serbia sama-sama dikenai tarif 35% sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%, lalu dari Laos dan Myanmar sebesar 40%.
