KPK Gelar OTT Di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring Operasi
Foto: Dok. RRI
Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sumatera Utara (Sumut). Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi mengenai operasi senyap yang menjerat kepala daerah di Sumatera Utara tersebut.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026) dikutip melalui detikNews.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merincikan secara detail mengenai jumlah uang ataupun siapa saja pihak-pihak lain yang ikut terjaring bersama bupati dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Selain itu, kronologi serta detail perkara korupsi yang menjadi latar belakang dilakukannya OTT ini juga belum diuraikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini dilaporkan masih berstatus sebagai terperiksa. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum selanjutnya dari para pihak yang diamankan tersebut.
(DAW)
