Newestindonesia.co.id, Minyak jelantah bekas masak Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat menjadi potensi usaha bahan bakar energi terbarukan (biofuel). Hal ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Setiap bulan satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengkonsumsi kurang kurang lebih 800 liter minyak goreng dan 71 persennya menjadi jelantah. Ini ditampung oleh pembeli, rata-rata harganya sekitar Rp7 ribu, jadi lumayan lahir satu entrepreneur yang bisa mengambil minyak jelantah dari SPPG-SPPG itu,” kata Dadan Hindayana kepada wartawan di kantor BP Taskin, Jakarta, Senin (16/6/2025), dikutip melalui RRI.
Menurut Dadan, minyak jelantah bekas ini bisa ditampung untuk menjadi sumber pendapatan (cuan) masyarakat daripada harus dibuang. Minyak jelantah juga bukan termasuk bahan yang dibukukan dalam daftar pengeluaran di SPPG karena termasuk barang yang sudah selesai dipakai.
“Itu tidak dibukukan karena termasuk barang yang sudah selesai, sehingga kemudian berpotensi menjadi pendapatan. Bahkan, kalau ada pengusaha yang mau mengumumkan di satu kabupaten misalnya, minyak jelantah kemudian bisa ditampung dan diekspor atau bisa dijual untuk biofuel,” ucap Dadan.
Dadan menyampaikan potensi minyak jelantah untuk bahan bakar energi terbarukan ini telah terbukti dalam beberapa penelitian. Bahkan, kata Dadan, ada pesawat atau avtur kini bisa menggunakan biofuel dari minyak jelantah.
“Karena beberapa penerbangan internasional kan mewajibkan minimal satu persen menggunakan biofuel, dan itu lumayan. Jadi yang menjadi pengusaha itu bisa dapat margin dari pembelian di SPPG, dan juga ke yang mengelola biofuel,” ucapnya.
Editor: DAW
